Video Relawan Beratribut FPI yang Bantu Korban Banjir Dibubarkan Polisi: Kan Sudah Dilarang

Video relawan beratribut FPI ( Front Pembela Islam) saat bantu korban banjir dibubarkan polisi, viral di media sosial.

Editor: Suharno
ISTIMEWA
Aparat kepolisian melakukan pembubaran terhadap tim relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) saat hendak melakukan evakuasi di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021) 

Saiful menyatakan pembubaran aktivitas itu juga dibantu oleh personel TNI. Namun, kata dia, pembubaran itu dilakukan secara baik dengan mengedepankan imbauan.

"Silakan mereka ikut, semua boleh ikut tetapi tidak menggunakan atribut itu. Sudah kita sampaikan, kita imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada disitu kita suruh turunkan. Kita pakai baju biasa saja," ungkapnya.

Ia menyampaikan tim FPI yang dibubarkan itu sebanyak 10 orang. Semuanya memang tampak menggunakan berbagai atribut FPI mulai dari pakaian hingga bendera berlambang FPI.

Baca juga: Sempat Berhenti karena Banjir, Bus Sekolah DKI Lanjutkan Evakuasi Pasien Covid-19

Baca juga: Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Dipimpin Hakim Tunggal Suharno

"Ada bendera, rompi, kaos semua atribut yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan para relawan FPI itu pun tidak melawan saat dibubarkan polisi. Mereka pun tetap membantu korban bencana alam tanpa menggunakan atribut FPI.

"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama sama TNI-Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara. Silakan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," tukas dia

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved