Video Relawan Beratribut FPI yang Bantu Korban Banjir Dibubarkan Polisi: Kan Sudah Dilarang
Video relawan beratribut FPI ( Front Pembela Islam) saat bantu korban banjir dibubarkan polisi, viral di media sosial.
TRIBUNJAKARTA.COM - Video relawan beratribut FPI ( Front Pembela Islam) yang dibubarkan polisi, viral di media sosial.
Para relawan beratribut FPI ini dibubarkan saat membantu korban banjir di Cipinang Melayu Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021).
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan adanya tim relawan FPI yang dibubarkan saat membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Menurut Aziz Yanuar, tim relawan itu sejatinya tidak dibubarkan oleh Polri-TNI.
Namun hanya diminta mencopot atribut yang diketahui berlambang Front Pembela Islam (FPI).
"Infonya hanya diminta copot atribut saja," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).
Namun demikian, Aziz Yanuar menyatakan pihaknya enggan merespons berlebihan terkait kasus tersebut.
Mereka mengaku tak masalah terkait tindakan yang dilakukan TNI-Polri itu.
"Kita nggak ambil pusing juga. Biar mereka yang ribet dan pusing," ungkap dia.
TONTON JUGA:
Lebih lanjut, Aziz menyampaikan pihaknya meminta relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) di daerah untuk turut membantu musibah banjir.
"Front Persaudaraan Islam fokus membantu saudara sebangsa yang terkena musibah banjir," tukas dia.
Baca juga: Video Pecatan TNI Bersama Rekannya Lakukan Penculikan Anak, Minta Tebusan Rp 100 Juta
Baca juga: Siapa Pelukis di Balik Spanduk Pecel Lele Pinggir Jalan? Sosoknya Dikenal dari Aceh Sampai Papua
Baca juga: Juru Bicara PSI: Gagal Cegah Banjir, Gubernur Anies Harus Minta Maaf ke Warga Jakarta
Baca juga: Indikator Penanganan Banjir Jakarta menurut Gubernur DKI Anies Baswedan: Yang Penting Tak Ada Korban
Diberitakan sebelumnya, Tim relawan yang menggunakan atribut FPI dibubarkan oleh polisi saat tengah membantu korban bencana banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar membenarkan kabar adanya pembubaran Tim relawan FPI. Mereka dibubarkan polisi karena membantu korban bencana alam dengan memakai atribut FPI.
"Kemarin benar karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri," kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Pengungsi dan Warga di Lokasi Bencana Tanah Bergerak Berhamburan Karena Gempa
Saiful menyatakan pembubaran aktivitas itu juga dibantu oleh personel TNI. Namun, kata dia, pembubaran itu dilakukan secara baik dengan mengedepankan imbauan.
"Silakan mereka ikut, semua boleh ikut tetapi tidak menggunakan atribut itu. Sudah kita sampaikan, kita imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada disitu kita suruh turunkan. Kita pakai baju biasa saja," ungkapnya.
Ia menyampaikan tim FPI yang dibubarkan itu sebanyak 10 orang. Semuanya memang tampak menggunakan berbagai atribut FPI mulai dari pakaian hingga bendera berlambang FPI.
Baca juga: Sempat Berhenti karena Banjir, Bus Sekolah DKI Lanjutkan Evakuasi Pasien Covid-19
Baca juga: Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Dipimpin Hakim Tunggal Suharno
"Ada bendera, rompi, kaos semua atribut yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," ungkap dia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan para relawan FPI itu pun tidak melawan saat dibubarkan polisi. Mereka pun tetap membantu korban bencana alam tanpa menggunakan atribut FPI.
"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama sama TNI-Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara. Silakan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," tukas dia