Ajudan Pribadi Cabut Berkas Pencuri Handphonenya di Bandara Soetta: Tersangka Janda

Di kesempatan yang sama, Akbar mengaku mencabut berkas laporan tersangka melihat status Suharti.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Selebgram bernama akun Ajudan_pribadi alias Akbar yang mencabut berkas tersangka pencurian handphone mewahnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Artis Instagram Ajudan_pribadi mencabut berkas laporan terangka yang mencuri handphonenya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Sebelumnya diberitakan kalau akun Ajudan_pribadi yang memiliki nama asli Akbar tersebut kehilangan handphone mahalnya pada Rabu (17/2/2021) siang.

Tak main-main, handphone yang dicuri tersangka bermerek Samsung S21 yang diketahui bernilai sampai Rp 21 juta.

Awalnya, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menerima laporan kehilangan tersebut dari adik iparnya.

"Kita mendapatkan laporan dari adik ipar korban, jadi korban Akbar sendiri tidak melapor langsung ke kami dan kami langsung tanggapi," jelas Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Syahputra, Rabu (24/2/2021).

Didapati, tersangka bernama Suharti yang berusia 49 tahun.

Ia diamankan di kediamannya di sekitar daerah Cilincing, Jakarta Utara.

Namun ada fakta yang memilukan hati saat Suharti diamankan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Adi menjelaskan, kalau Suharti ini ternyata seorang janda dua yang menghidupi keluarganya seorang diri dengan menjadi pembantu rumah tangga.

"Dia (tersangka) berstatus pembantu rumah tangga bekerja di Pangkal Pinang dan majikannya bangkrut. Akhirnya tersangka ini ibu Suharti kembali ke Jakarta dari Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Adi.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, tersangka berambut panjang ikal tersebut mengidap penyakit yang cukup parah.

Suharti ternyata sudah divonis penyakit kronis kanker kelenjar getah bening.

"Dari record medis, tersangka ini mengidap kanker kelenjar getah gening dan niat pulang ke Jakarta untuk berobat," kata Adi.

Karena masuk ke kategori masyarakat sangat kurang mampu, Suharti ternyata mencuri handphone milik Akbar.

Ia memberikan handphone senilai Rp 21 juta tersebut kepada anaknya untuk digunakan sekolah online di tengah pandemi Covid-19.

"Saat itu, korban kami beritahukan kalau tersangka sudah diamankan dan dipertemukan. Tujuannya untuk mendengar langsung keadaan tersangka," tutur Adi.

Pasalnya, saat mendengar dengan mata dan kepalanya sendiri status tersangka, Akbar yang mempunyai 1,1 juta followers di Instagram itu tergetar hatinya.

"Korban merasa barang kembali dan korban timbangkan aspek kemanusiaan, tersangka ini ada kelenjar getah bening, pembantu rumah tangga, dan korban ingin apabila dipenuhi penyidik agar kasus tidak dilanjutkan dengan pertimbangan kemanusiaan," beber Adi.

Di kesempatan yang sama, Akbar mengaku mencabut berkas laporan tersangka melihat status Suharti.

Bahkan, ia berniat untuk memberikan Suharti handphone S21 yang tadinya dicuri untuk kepentingam sekolah online.

"Ya semua kan ada rezekinya masing-masing, saya juga kan masih ada handphone satu lagi. Sesama manusia indahnya saling memaafkan apa lagi saya tidak ada yang dirugikan dan ibu bener-bener enggak cari untung," kata Akbar si Ajudan_pribadi.

Baca juga: Langgar Prokes Covid-19, 4 Tempat Usaha di Kecamatan Tanjung Priok Diberikan Surat Peringatan

Baca juga: Kerap Kucing-Kucingan dengan Satpol PP, Ini Cerita Nur Penjual Kopi Keliling Bertahan Saat Pandemi

Baca juga: Resepsi Pernikahan Gagal Total Gara-gara Banjir, Pasangan Pengantin di Bekasi Ikhlas

Ia melanjutkan, kalau tuhan yang maha esa masih melindungi Suharti.

Sebab, tidak semua korban berlapang dada dan berjiwa besar seperti Akbar.

"Ibu harus berterimakasih dan beruntung dapatnya saya, kalau orang lain belum tentu bisa memaafkan dan membebaskan bu," kata Akbar sambil memberikan segepok uang kepada Suharti.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved