Penembakan di Kafe Jakarta Barat
Pangdam Jaya Instruksikan Jajarannya Mengawal Kasus Penembakan di Kafe RM
Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan pesan seusai insiden penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan pesan seusai insiden penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S tewas dalam peristiwa ini.
Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan satu pegawai kafe lainnya berinisial H mengalami luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Melalui Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herwin, Pangdam Jaya memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal kasus ini.
"Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal pemeriksaan, penyelidikan oleh Polda agar permasalahan ini diselesaikan sesuai hukum berkeadilan," kata Herwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Selain itu, Herwin mengungkapkan, Mayjen Dudung juga meminta jajarannya tidak terprovokasi atas insiden penembakan tersebut.
"Menyelesaikan masalah dengan hukum, agar tidak ada isu yang merusak stabilitas di ibu kota. Pesan bapak Pangdam Jaya, ke depan akan lebih ketat patroli antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk meminimalisir hal-hal yang terjadi seperti ini yang dapat merusak stabilitas masyarakat," ujar dia.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal menindak tegas aksi penembakan yang dilakukan Bripka CS.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil.
"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.
Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan dipecat dari institusi Polri setelah menjalani sidang kode etik.
"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.