Pemkot Bekasi Masih Berjuang, Sampah di Tol JORR Sudah Ada Sejak Lama: Bakal Dijadikan TPS Sementara

Pemkot Bekasi masih berupaya melakukan proses perizinan pinjam pakai lahan lokasi pembuangan sampah liar di pinggir Tol JORR sebagai tps sementara

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Tumpukan sampah di Pinggir Tol JORR tepatnya di akses masul Gerbang Tol Kalimalang 1 arah Priuk. 

Dia menjekaskan, lahan itu merupakan aset milik Kementerian Keungan. Sejak dahulu, lokasi itu merupakan area kosong.

Namun lama kelamaan, lahan tidur tersebut mulai dihuni warga pendatang yang bekerja sebagai pemulung.

"Matapencahariannya mulung sampah, mereka berpikir sampah yang bernilai ekonomis dipilah oleh dia yang bisa dijual," ucapnya.

Baca juga: Dini Hari 1 Anggota TNI Tewas Ditembak di Kafe Cengkareng Jakarta Barat, Diduga Ini Pemicunya

"Sampag yang tidak dipake yauda dia lempar begitu aja, itu bertahun-tahun terjadi seperti itu makanya sampai numpuk seperti itu gitu," tambahnya.

Adapun Pemkot Bekasi sejauh ini, berupaya melakukan pengangkutan sampah dengan cara manual.

Langkah itu lanjut Yayan, sudah dilakukan selama kurang lebih 10 hari dengan menerjunkan petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan Bekasi Barat.

"Iya sedang dilakukan pembersihan sejak sekitar 10 hari berjalan, kita baru dari UPTD Bekasi Barat sekitar 30 sampai 40 orang," tegasnya.

Jasa Marga Pastikan Di Luar Area Tol 

PT Jasa Marga menanggapi beredarnya informasi keberadaan tumpukan sampah diduga tempat pembuangan sampah (TPS) liar di pinggir Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) gerbang Kalimalang 1, Kota Bekasi.

Baca juga: 4 Kontrakan di Kelapa Gading Barat Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti mengatakan, Jasa Marga memastikan sampah bukan berasal dari pengguna jalan.

"Sebagai pengelola Jalan Tol JORR, kami telah mengidentifikasi kondisi ini dan tidak benar bahwa sampah yang dihasilkan merupakan buangan sampah dari pengguna jalan," kata Irra dalam keterangan yang diterima, Senin (25/1/2021).

Dia menjelaskan, dari hasil penelusuran petugas di lapangan, tumpukan sampah berada di luar area ring of way (ROW) KM 47+500 Jalan Tol JORR arah Priok.

Meski berada di luar wilayah operasional, Jasa Marga mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengurangi tumpukan sampah.

"Melakukan monitoring dampak tumpukan sampah, memasang spanduk bertulisan larangan membuang sampah di lokasi tersebut," ucap Irra.

"Serta telah melakukan upaya pengerukan dengan kendaraan eskavator pada tanggal 20 Oktober 2020 dan 10 November 2020," tambahnya.

Baca juga: Tangis Kalina Nikah Batal, Nikita Mirzani Santai Sebut Vicky Prasetyo Settingan: Gue Gak Bisa Bohong

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved