Penembakan di Kafe Jakarta Barat
Satpol PP Bakal Segel Kafe RM Lokasi Penembakan oleh Oknum Polisi yang Tewaskan 3 Orang
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sanksi diberikan lantaran Kafe RM melanggar aturan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bakal menyegel Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan anggota TNI hingga tewas oleh oknum Polri.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sanksi diberikan lantaran Kafe RM yang terletak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat itu melanggar aturan jam operasional.
Pasalnya, selama masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tempat hiburan dan kafe dibatasi jam operasionalnya hingga 21.00 WIB.
"Ya jelas itu ada pelanggaran jam operasional, kita tahu jam operasional kami batasi hanya sampai pukul 21.00 WIB," ucapnya, Kamis (25/2/2021).
Untuk itu, sanksi bakal dijatuhkan kepada pengelola kafe sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam aturan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu disebutkan bahwa, tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan bakal dikenakan sanksi penutupan sementara.
"Sudah ada dalam aturan, nantinya kami akan lakukan penutupan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Selama masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengklaim rutin melakukan patroli dan pengawasan.
Namun, Arifin mengakui banyak pengelola kafe yang menggunakan berbagai siasat untuk mengelabui petugas.
"Harus ada kesadaran dari semua, pemangku kepentingan, pemilik kafe dan restoran, dan sebagainya," tuturnya.
Dikutip dari Kompas.com, Kafe RM, tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan tiga orang pada Kamis (25/2/2021), nyatanya sudah dua kali ditindak Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Namun, pengelola kafe tetap membandel.
Terlepas dari pelanggaran yang pernah dilakukan, peristiwa penembakan terjadi di kafe ini terjadi pada Kamis dini hari.
Saat itu aktivitas Kafe RM melampaui jam operasional yang diperbolehkan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta.
"Itu (Cafe RM) sudah dua kali kita tindak karena melanggar protokol kesehatan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Sembunyikan Narkoba di Dubur, Berhasil Terdeteksi Petugas Bandara
Baca juga: Viral Bayi Hiu Berwajah Mirip Manusia, Peneliti LIPI: Fenomena Cyclopia
Baca juga: Cegah Kebotakan, 5 Jenis Makanan Ini Ternyata Baik Untuk Kesuburan Rambut
Tamo mengungkapkan, mulanya Satpol PP sempat menutup kafe selama 1x24 jam. Namun, pengelola kafe tetap membandel sehingga harus ditindak lagi.
"Pertama (ditutup) 1x24jam, kedua denda Rp 5 juta, (pemberian) dendanya 12 oktober (2020)," jelas Tamo.
Tamo menyampaikan bahwa ia akan kembali menindak kafe tersebut karena diketahui masih melanggar protokol kesehatan.
Perihal perizinan tempat tersebut, Tamo menyatakan bahwa tempat itu terdaftar sebagai kafe, meski banyak warga yang menyebut bahwa lokasi tersebut merupakan diskotek.
"Izinnya tempat itu kafe," ujar Tamo.
"Tapi memang kecendurungan sekarang ini, supaya tetap buka dia (pengelola) menurunkan status dari diskotek menjadi semacem restoran, ada kecenderungan seperti itu," tambahnya.
Untuk diketahui, tiga orang tewas ditembak di salah satu kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pagi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, satu di antara tiga korban merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD) aktif.
"Kasus tindakan kekerasan dan penembakan yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan satu korban luka. Salah satu korban adalah anggota aktif prajurit TNI AD," kata Fadil seperti dikutip di KompasTV, Kamis.
Fadil menjelaskan, saat ini jajarannya tengah berkordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad terkait kasus tersebut.
Adapun informasi tentang ada peristiwa penembakan itu sebelumnya beredar di media sosial (medsos).
Sebelumnya, akun Instagram @cetul.22 mengunggah foto TKP yang telah dipasang garis polisi. Di foto tersebut terlihat ada beberapa orang berseragam TNI sedang berdiri. (*)