Penembakan di Kafe Jakarta Barat
Subuh Berdarah di Kafe Cengkareng, Detik-detik Bripka CS Mabuk Tembak 4 Orang Saat Akan Bayar
Peristiwa berdarah melibatkan oknum polisi terjadi di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) subuh.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolda Tanggung Biaya Pemakaman

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan pihaknya akan menanggung biaya pemakaman korban penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penembakan brutal itu dilakukan oleh anggota polisi aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, yakni Bripka CS.
"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses pemakaman," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S tewas dalam peristiwa ini.
Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan satu pegawai kafe lainnya berinisial H mengalami luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik," ucap Fadil. (TribunJakarta.com/ Annas Furqon Hakim)