Jaksa Militer Berencana Hadirkan Dokter Jiwa jadi Saksi Ahli dalam Kasus Perusakan Polsek Ciracas

Prada Muharman Ilham digelar pada Kamis (14/2/2021) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta sidang kini beragendakan pemeriksaan saksi

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana jalannya sidang perdana Prada Muhammad Ilham di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (14/1/2021). 

Sebelum kejadian dia mengaku luka akibat dikeroyok sejumlah warga saat melintas di kawasan Arundina, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas.

Baca juga: Awas! Jembatan Graha Prima Tambun Nyaris Ambles

Baca juga: Baca Manga One Piece 1005: Marco vs King, Sanji vs Jack, Lalu Siapakah Lawan Queen?

Baca juga: Warung Gudeg di Bekasi Hancur hingga Satu Orang Menderita Luka Bakar Akibat Tabung Gas Meledak

Keterangan bohong ini menyulut emosi oknum anggota TNI lain sehingga melakukan perusakan sejumlah gerobak dagang dan menyerang warga.

Kebohongan terungkap setelah Puspom TNI melakukan penyidikan, hasilnya Prada Muharman Ilham luka akibat Kecelakaan tunggal saat berkendara.

Penyidik Puspom TNI lalu menetapkan 77 oknum anggota jadi tersangka, 67 oknum anggota TNI AD, 9 oknum anggota TNI AL, dan 1 oknum anggota TNI AU.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved