Penembakan di Kafe Jakarta Barat
Kapolres Tangsel Beri Beasiswa Sampai Sarjana untuk Seluruh Anak Korban Penembakan di Cengkareng
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin memberi beasiswa kepada seluruh anak dari korban penembakan
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Baca juga: Ibu Meninggal di RS, Kronologi Kecelaakaan Bayi dan Bocah 6 Tahun Tewas Terlindas Truk di Pamulang
Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menyampaikan pesan seusai insiden penembakan ini.
Melalui Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herwin, Pangdam Jaya memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal kasus ini.
"Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal pemeriksaan, penyelidikan oleh Polda agar permasalahan ini diselesaikan sesuai hukum berkeadilan," kata Herwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Selain itu, Herwin mengungkapkan, Mayjen Dudung juga meminta jajarannya tidak terprovokasi atas insiden penembakan tersebut.
"Menyelesaikan masalah dengan hukum, agar tidak ada isu yang merusak stabilitas di ibu kota. Pesan bapak Pangdam Jaya, ke depan akan lebih ketat patroli antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk meminimalisir hal-hal yang terjadi seperti ini yang dapat merusak stabilitas masyarakat," ujar dia.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.
Baca juga: Reaksi Tanggapi PSI Gulirkan Hak Interpelasi, Pimpinan DPRD DKI Tertawa hingga Disebut Pencitraan
Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.