Ketika Wakil Bupati OKU Dilantik dengan Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol
Johan Anuar harus mengenakan kaus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diborgol saat dilantik sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu
Editor:
Elga H Putra
(KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA)
Terdakwa kasus korupsi lahan kuburan Johan Anuar, saat izin keluar Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, untuk dilantik Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) terpilih, Jumat (26/2/2021).
Untuk diketahui, JPU KPK sebelumnya menjerat Wakil Bupati OKU Johan Anwar dengan pasal berlapis.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang pada Selasa (22/12/2020) lalu, Johan diduga telah menerima suap sebesar Rp 5,7 miliar atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan kuburan di Kabupaten OKU ketika menjabat sebagai wakil ketua DPRD setempat pada 2013 lalu.
Meski ditetapkan sebagai terdakwa kasus lahan kuburan, Johan yang maju sebagai Wakil Bupati OKU dan berpasangan dengan Kuryana Aziz itu berhasil mengungguli kotak kosong pada pilkada serentak 9 Desember lalu 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluar Rutan untuk Dilantik, Wakil Bupati OKU Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan"
Berita Terkait