Senjata Api yang Dibawa Briptu PN saat Bikin Onar di Indekos Tanah Abang Ternyata Ilegal
Briptu PN, oknum polisi yang berbuat onar di indekos Jalan Kebon Kacang II, Tanah Abang, Jakarta Pusat, membawa senjata api saat melakukan ulahnya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Disebutkan Nasriadi, masalah yang dibikin PN antara lain mengonsumsi narkoba dan menghamili wanita di luar nikah.
"Dipecat karena berperilaku tidak benar, (mengonsumsi) narkoba, kemudian menghamili anak orang. Maka dari itu saya pecat dia sudah, dia sudah dipecat, sudah nggak jadi polisi lagi," tegas Nasriadi.
Baca juga: Menyantap Lezatnya Sepiring Lontong Cap Gomeh di Glodok, Cita Rasa Kuahnya Sungguh Manjakan Lidah
Baca juga: Warung Gudeg di Bekasi Hancur hingga Satu Orang Menderita Luka Bakar Akibat Tabung Gas Meledak
Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Briptu PN yang Bikin Ulah di Tanah Abang
Diberitakan sebelumnya, akun Instagram @Putra_militer menampilkan seorang oknum polisi bernisial PN berpangkat Briptu diduga membawa senjata api, di Jalan Kebon, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.
Dalam video di akun Instagram tersebut, warga sekitar bersama petugas keamanan berhasil mengamankan pelaku.
Setelah diperiksa, warga sekitar mendapatkan Kartu Tanda Anggota yang diduga berasal dari Satuan Intel Polda Metro Jaya.
Masih melansir video di Instagram tersebut, PN mencari perempuan berinisial F (25 tahun).
Dikatakan akun tersebut, PN diduga membawa senjata api dan sempat mengancam sejumlah warga yang melihat aksinya.
Respons PN diduga mengeluarkan senjata api lantaran dituduh sebagai pencuri.
Namun, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan membantah hal tersebut.
Singgih menyebut, antara PN dan F diduga memiliki hubungan asmara.
"Ada hubungan pribadi. Tapi kami tidak mengurus hal itu. Kami urus soal perkara perusakan pagar rumah indekosnya saja," kata Singgih, saat dikonfirmasi, Jumat.
"Itu juga kalau pemilik indekosnya ini melaporkan hal tersebut," lanjutnya.