Dijanjikan Uang Rp200 Ribu, 2 Remaja di Jakarta Pusat Nekat Edarkan Sabu: Pelaku Masih Kelas 3 SMP

Dijanjikan mendapat Rp200 ribu, remaja nekat mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jakarta Pusat. Mereka berinisial MF (16 tahun) dan MD (17 tahun).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Shutterstock
Ilustrasi Sabu - Dijanjikan mendapat Rp200 ribu, remaja nekat mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jakarta Pusat. Mereka berinisial MF (16 tahun) dan MD (17 tahun). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Dua remaja nekat mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jakarta Pusat

Mereka berinisial MF (16 tahun) dan MD (17 tahun).

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iverson Masossoh, menyatakan MF masih duduk di bangku kelas tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"MF masih kelas tiga SMP. Kalau MD remaja yang hanya lulusan SD (Sekolah Dasar) dan sekarang tidak ada pekerjaan," kata Iverson, saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).

Seorang yang mengajak MF dan MD menjadi pengedar sabu-sabu, yakni pria 20 tahun berinisial AD.

Polisi telah mengamankan mereka di rumah AD, Jalan Menteng Tenggulun RT 05 RW 10, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021) malam.

Baca juga: Sakit di Sela Syuting Ikatan Cinta, Kelakuan Amanda Manopo Malah Bikin Chika Waode Ngakak: Ngapain?

Baca juga: Gara-gara Obat Nyamuk, Rumah Pemulung di Kalibaru Terbakar: Satu Orang Tewas

Baca juga: Dipicu Saling Ejek di Instagram, Pemuda di Duren Sawit Ini Tewas Dibacok Pakai Celurit

Dari tangan ketiganya, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 24 gram.

Ketiganya dijanjikan mendapat Rp200 ribu per orang dari hasil penjualan satu paket sabu.

"Dijanjikan bakal mendapat dua ratus ribu oleh AD kalau berhasil menjual satu paket sabu," ucap Iverson. 

Polisi pun menyayangkan dua pengedar lainnya merupakan remaja. 

Baca juga: Penyayat Leher Perawat di Bandara Soekarno-Hatta Diduga Sakit Jiwa: Pernah Rehabilitasi

"Kami sangat sayangkan, padahal mereka penerus bangsa. Tapi malah menjadi pengedar," ucap dia.

Iverson menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan karena Polsek Metro Menteng mendapat laporan dari warga setempat bahwa AD bersama temannya itu sebagai pengedar sabu-sabu.

"Kami juga sekalian melakukan operasi pengamanan orang yang membawa senjata tajam dan narkoba," tambah Iverson.

Dia menambahkan, lokasi rumah AD merupakan tempat yang rawan tawuran antarwarga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved