Kelanjutan Kasus Video Asusila Gisel Berdurasi 19 Detik, Gisella Anastasia Tak Datang Wajib Lapor

Bagaimana kelanjutan kasus video asusila durasi 19 detik Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu?

Editor: Suharno
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tersangka Gisella Anastasia alias Gisel penuhi wajib lapor atas kasus dugaan pornografi berakit video syur di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bagaimana kelanjutan kasus video asusila durasi 19 detik Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu?

Gisella Anastasia alias Gisel dikabarkan absen wajib lapor atas kasus video 19 detik di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Toddy Lagabuana, pengacara dari Gisel membenarkan bahwa kliennya tak bisa hadir saat wajib lapor hari ini.

“Gisel tidak bisa wajib lapor hari ini,” kata Toddy, dikutip dari Grid.id, Senin (1/3/2021).

Sayangnya, Toddy tidak menyebutkan alasan Gisel tak bisa melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

Meski terlihat absen, Toddy mengatakan bahwa Gisel ternyata sudah meminta izin kepada penyidik.

TONTON JUGA:

“Sudah izin ke penyidik sejak Kamis kemarin,” imbuhnya.

Gisel pun diberikan keringanan untuk menjalani wajib lapor secara onlinne jika berhalangan hadir wajib lapor.

Baca juga: Polisi Secepatnya Lengkapi Berkas Perkara Video Syur Gisel yang Dikembalikan Jaksa

Baca juga: Polisi Periksa Dokter yang Berikan Resep Obat ke Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Jadi Tersangka

Baca juga: Dedi Mulyadi Dua Kali Ditampar Seorang Pria di Karawang, Pelakunya Malah Dibawa ke Pesantren

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Simak Kuotanya

“Ya penyidik minta wajib lapornya secara online saja kalau berhalangan,” ucap Toddy.

Tim kuasa juga datang untuk memberikan surat izin ketidakhadiran.

“Tapi tadi ada tim kuasa hukum yang datang tadi pagi buat kasih surat izi tidak haidr. Tapi sistemnya online,” tambah Toddy.

Keringanan tersebut berlaku untuk hari ini saja. Toddy mengatakan bahwa Gisel akan wajib lapor berikutnya dengan datang seperti biasanya ke Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Gisel menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis usai status tersangka kasus pornografi ditetapkan.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor sebanyak dua kali seminggu sejak 8 Januari 2021 lalu.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved