Kelanjutan Kasus Video Asusila Gisel Berdurasi 19 Detik, Gisella Anastasia Tak Datang Wajib Lapor
Bagaimana kelanjutan kasus video asusila durasi 19 detik Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu?
Penyidik masih lengkapi berkas
Penyidik Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kasus video syur dengan tersangka Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes.
Berkas perkara itu sebelumnya sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 4 Februari 2021 lalu.
Namun, Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap.
"Ada beberapa yang harus dilengkapi penyidik. Apa pun yang diminta JPU (Jaksa Penuntut Umum) masih dilengkapi semuanya. Mudah-mudahan secepatnya kita kembalikan lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (19/2/2021).
Yusri menjelaskan, proses untuk melengkapi berkas perkara kasus video syur masih berjalan sampai saat ini.
"Kalau sudah lengkap kita kirimkan lagi ke JPU," ujar dia.
Sebelumnya pihak Kejati DKI Jakarta telah memeriksa dan mempelajari berkas perkara kasus video syur Gisel dan Nobu.
Hasilnya, berkas perkara dinilai belum memenuhi syarat formal dan materiil.
"Belum memenuhi syarat formal suatu berkas perkara dan syarat materil," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Ashari Syam.
Baca juga: Bukan Polwan Pertama Terjerat Narkoba, Begini Kemungkinan Eks Kapolsek Astana Anyar Dihukum Mati
Baca juga: BPBD Keluarkan Peringatan Dini Waspada Banjir, Air di Cipinang dan Sunter Alami Kenaikan
Baca juga: Hasil Liga Europa: Gol Bukayo Saka Selamatkan Arsenal Saat Melawan Benfica
Syarat materiil yang dimaksud, jelas Ashari, yaitu beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan pornografi yang diterapkan penyidik.
"Sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan baik dari saksi maupun ahli," ucap dia