Pimpinan Geng Motor Bacok Polisi di Menteng Minta Maaf: Saya Sangat Menyesal
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iverson Manossoh, mengatakan RA membeli senjata tajam tersebut senilai Rp350 ribu.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
"Dia pernah sekolah di pesantren tujuh tahun lalu," kata Iverson.
RA diamankan polisi bersama rekannya, LM (21 tahun).
Baca juga: Pelaku Pembacok Polisi di Menteng Diamankan, Ternyata Pimpinan Geng Motor Enjoi MBR
Iverson mengatakan, mereka minum minuman keras (miras) sebelum melakukan aksi.

"Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku mengkonsumsi miras biar berani," ucap Iverson.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, ponsel, dan sepeda motor.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan," tutup Iverson.
Sebelumnya, geng motor tersebut melancarkan aksinya pada Minggu (28/2/2021).
Aiptu Dwi mendapat sabetan senjata tajam pada jemarinya.