Jangan Sampai Dilanggar, Polisi Kasih 2 Syarat Laga Uji Coba Timnas U-23 Bisa Digelar
Meski telah mengeluarkan izin, polisi meminta PSSI sebagai penyelanggara laga uji coba Timnas U-23 Indonesia mematuhi sejumlah persyaratan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Ilustrasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus beri dua syarat terselengaranya laga uji coba Timnas U-23 Indonesia
"Kemarin memang akan ada pertandingan sepak bola di stadion Senayan. Izin sudah dilayangkan oleh panitia PSSI, tapi sangat disayangkan izinnya itu baru sampai Polda Metro Jaya pagi, sorenya pertandingan," kata Yusri menjelaskan, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Anak Buah Gubernur Anies Sudah 4 Kali Kirim Surat Penjualan Saham Bir PT Delta, DPRD DKI Tak Gubris
Padahal, sesuai ketentuan, seharusnya izin keramaian diajukan tujuh hari sebelum pertandingan digelar.
"Biasa ketentuannya adalah H-7 disampaikan, sehingga perlu ada koordinasi yang baik dulu," ujar Yusri.
Terlebih, lanjut Yusri, Polda Metro Jaya juga bakal melibatkan Satgas Covid-19.
"Di masa pandemi ini perlu juga dilibatkan Satgas Covid-19. Jadi ini harus berjenjang semuanya," ucap dia.