Geger Bule Australia Buka Kelas Orgasme Bertarif Rp 8 Juta di Bali, Petugas Ungkap Temuan di Villa

Kelas Orgasme yang digagas bule Australia menggegerkan warga Bali. Petugas turun tangan mendatangi lokasi. Apa temuannya?

Humas Kanwil Kemenkumham Bali Via Kompas.com
Petugas Kemenkumham Bali dan polisi saat mendatangi AB di Gianyar. Kelas Orgasme yang digagas bule Australia menggegerkan warga Bali. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kelas Orgasme yang digagas bule Australia menggegerkan warga Bali.

Pasalnya, acara sejenis yoga yang bertajuk 'Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat' digelar di Bali viral di media sosial.

Acara itu akan berlangsung di daerah Lodtunduh, Ubud, Gianyar, Bali pada Jumat 5 Maret 2021 hingga Selasa tanggal 9 Maret 2021.

Setiap peserta dikenakan biaya 600 dolar US atau setara dengan Rp 8 Juta.

Pihak kepolisian dan imigrasi pun turun tangan menyelidiki acara tersebut.

"Kami belum bisa berkomentar banyak, kita selidiki dulu," ujar Kapolsek Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja dikutip dari Tribun Bali, Jumat (5/3/2021).

Sedangkan Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana tidak mau mengomentari secara khusus terkait acara orgasme tersebut.

Namun ia menegaskan, kegiatan yang berbau pelanggaran seksual, akan mendapatkan tindakan serius pihaknya.

"Kami dari Polres Gianyar, selalu berkoordinasi dengan rekan di Satpol PP terkait persoalan seperti ini. Seperti yang di gajah Taro Tegalalang, kita koordinasikan dengan managemen," ujarnya.

"Meskipun itu untuk pribadi, tapi apabila tidak sesuai dengan norma yang ada, kita akan tindak lanjuti, sehingga ke depan tidak ada lagi. Ini sifatnya pembinaan untuk dievaluasi agar tidak terjadi hal yang sama," tandasnya.

Kelas Orgasme Belum Terlaksana

Petugas Divisi Keimigrasian Bali saat menemui WNA yang akan membuat acara tantric full body energy orgasm retreat.
Petugas Divisi Keimigrasian Bali saat menemui WNA yang akan membuat acara tantric full body energy orgasm retreat. (Istimewa kiriman Humas Kanwil Kemenkumham Bali Via Tribun Bali)

Bule Asutralia AB yang mengagas kelas orgasme di Ubud, Gianyar akhirnya dibebaskan polisi.

Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana mengatakan, bule Australia itu dipulangkan karena tak ada unsur pidana yang ditemukan dalam kasus itu.

"Karena belum terlaksana, dia juga menjelaskan ini semacam pelatihan yoga untuk terapi seksualitas. Makanya karena belum terlaksana, kita belum melihat adanya unsur pidananya," kata Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana saat dihubungi, Sabtu (6/3/2021).

Adnyana mengatakan, AB memang hendak menggelar kelas orgasme tersebut.

Namun, rencana itu dibatalkan.

Awalnya, bule Australia membuka kelas orgasme itu di sebuah hotel di Ubud, Bali.

Untuk menjaring peserta, ia menyebarkan iklan di media sosial.

Iklan tersebut viral. Setelah iklan itu viral, polisi lalu mendatangi hotel tempat kelas itu akan digelar.

"Pihak manajemen hotel GM menyampaikan gelaran itu sudah dibatalkan. Ternyata baru booking keterangan dari manajemen dan stafnya," katanya.

WN Australia itu dibawa ke Polsek Ubud untuk dimintai keterangan.

"Memang mau menggelar pelatihan yoga terapi untuk seksualitas, dia sudah batalkan rencana tersebut, karena melihat reaksi di media sosial kayaknya tidak diterima kurang baik oleh masyarakat sekitar, nah karena melihat reaksi itu, dia membatalkan," kata dia.

Imigrasi Turun Tangan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengeluarkan surat perintah kepada 3 orang petugas untuk melaksanakan pengawasan mandiri keimigrasian terhadap orang asing di Kabupaten Gianyar pada 5 Maret 2021 sampai dengan 7 Maret 2021.

Jumat tanggal 5 Maret 2021 pukul 18.46 WITA Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendatangi Villa Suara Sidhi yang berlokasi di desa Lod Tunduh Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Diduga di sana akan menjadi tempat diselenggarakannya acara “Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat” yang akan diselenggarakan pada Sabtu 6 Maret 2021 hingga Selasa 9 Maret 2021 oleh WNA berkebangsaan Australia bernama AB.

"Sesampainya di vila tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan dan tidak terlihat adanya kegiatan di vila yang tampak tertutup rapat tersebut," ujar Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 6 Maret 2021.

Tim kemudian mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar, dari keterangan tersebut masyarakat sekitar tidak melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di villa tersebut.

"WNA berkebangsaaan Australia tersebut tinggal di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung," jelasnya.

Pada acara tersebut tarif yang dipasang kepada peserta sebanyak 600 Dolar Amerika Serikat atau setara dengan sekitar Rp 8 juta rupiah.

Menurut informasi yang didapatkan, kegiatan tersebut akan dibatalkan karena viralnya pemberitaan terkait kegiatan tersebut.

"Selain melakukan pengecekan vila, Petugas juga melakukan pengecekan dokumen keimigrasian dan izin tinggal WNA tersebut dan didapati bahwa yang bersangkutan adalah pemegang ITAS Investor dengan masa berlaku hingga 8 November 2022," ungkap Jamaruli.

Sementara rekannya yang ada bersama AB yakni saudari XL (Pr) yang bertugas sebagai admin kegiatan acara juga merupakan pemegang ITAS Investor.

"Tindakan yang dilakukan WNA telah diperiksa oleh Petugas Imigrasi dan tindakan yang dilakukan kedua WNA tersebut merupakan tindakan pidana umum dan telah dilakukan penjemputan serta penindakan oleh Polres setempat untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut di Polsek Ubud," papar Jamaruli.

Jika terdapat pelanggaran, pihak imigrasi akan mendalami terkait praktik yang dilakukan oleh WNA tersebut dan yang bersangkutan bisa diberikan tindakan administrasi keimigrasian atau tindak pidana keimigrasian yang bisa berujung pada pidana terkait praktik yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Paspor Bule Asutralia Ditahan

Terkait adanya seorang WNA yang mengaku akan membuat acara tantric full body energy orgasm retreat di Bali, Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan identitas bule tersebut telah diketahui.

"Orang asing itu Andrew Ben berkewarganegaraan Australia akan melakukan praktek yang dinamakan tantric full body energy orgasm retreat mulai besok. Ini suatu hal yang baru bagi kita, kita belum tahu bagaimana praktek-praktek seperti ini. Kita akan lakukan pendalaman," ujar Jamaruli Manihuruk, Jumat 5 Maret 2021.

Lebih lanjut ia menyampaikan, sore tadi petugas dari Divisi Keimigrasian sudah menemui yang bersangkutan dan paspornya kami ambil dan paspornya kami tahan sementara.

Namun akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena diduga adanya pelanggaran pidana umum (membuka praktek seks) itu ranah pihak kepolisian, sementara kami dari Kanwil Kemenkumham Bali khususnya Divisi Keimigrasian melakukan pemeriksaan terhadap apakah ada penyalahgunaan izin tinggal atau pelanggaran keimigrasian lainnya.

Baca juga: Banyak Lubang dan Kerusakan di Jalan Kapuk Kamal, Pemotor: Bikin Shock Breaker Rusak

Baca juga: Konflik Demokrat di Era Jokowi, Mengulas Kasus Serupa yang Pernah Terjadi di Era Megawati dan SBY

Baca juga: Selebgram Ari Pratama Tewas di Tangan Pacar, Pelaku Mengaku Hamil Tapi Polisi Temukan Fakta Lain

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Personel Satpol PP Jakarta Timur Tunggu Keputusan Dinas Kesehatan DKI

"Tadi setelah kami setelah kami menemui yang bersangkutan tadinya mau kami bawa ke kantor imigrasi, tetapi kira-kira 20 menit kemudian petugas dari Polres Gianyar menjemput yang bersangkutan. Jadi sementara yang bersangkutan dibawa oleh petugas Kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.

Nantinya hasil dari pemeriksaan Kepolisian tersebut apabila ada pelanggaran akan kami gunakan dasar untuk memberikan tindakan administrasi keimigrasian atau tindak pidana keimigrasian.

Jadi bukan hanya tindakan administrasi keimigrasian tetapi kalau saja mengarah ke tindak pidana keimigrasian bisa saja yang bersangkutan dipidana nantinya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh WN Australia Akan Gelar "Kelas Orgasme" di Bali, Polisi: Dia Bilang Itu Pelatihan Yoga",

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bule Akan Adakan Acara Orgasme di Bali, Imigrasi Dalami Unsur Pelanggaran Keimigrasiannya, .

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bule yang Akan Gelar Acara Orgasme di Ubud Bali, Ternyata Pemegang Izin Tinggal ITAS Investor,

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved