Ungkap Kasus Mentereng di Awal 2021, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Diapresiasi Ketua MPR

Prestasi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus besar pemberantas narkoba di awal tahun 2021 diapresiasi Ketua MPR RI.

Editor: Elga H Putra
Dok. Polres Jakarta Barat
Kapolres Jakarta Barat dan Jajarannya Dapat Apresiasi dari Ketua MPR RI Soal Pengungkapan Narkoba. 

Tapi setelah dilakukan pengecekan oleh polisi ternyata drum itu berisi ganja 100 kg.

"Tapi setelah kami dapat informasi kami lakukan pengecekan ternyata di dalamnnya ada jumlah yang cukup besar ganja lebih dari 100 kg," bebernya.

Dari temuan itu, polisi kembali melakukan pengembangan.

Kemungkinan kata Ady, 3 kg ganja itu akan diedarkan di wilayah Jawa dan Bali.

"Sampai saat ini kami masih menelusuri kemungkinan-kemungkinan lain," tandas Ady.

Bongkar Ladang Ganja

Bandar narkotika berinisial F yang ditangkap oleh aparat dari Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (2/3/2021) memiliki belasan hektar ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara. "

Kami berhasil menemukan belasan hektar ladang ganja di Mandailing Natal," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Polisi telah mengambil beberapa sampel ganja dari ladang tersebut.

"Kami juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu oleh anggota Polres Mandailing Natal dengan cara dibakar," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona, Jumat.

Selain itu, seorang petani yang bekerja di ladang ganja berinisial I juga diamankan polisi.

Penangkapan F diawali dengan terungkapnya penyelundupan sebanyak 115 kilogram (sebelumnya ditulis 100 kilogram) ganja di Depok.

Tim dari Polres Jakbar menangkap PYP (25) kurir yang mengantar ganja tersebut di Depok pada 26 Februari 2021. Polisi juga menangkap pemesan ganja berinisial DK (26).

Aparat dari Polres Jakarta Barat memusnahkan ganja yang ditemukan di Mandailing Utara pada Jumat (5/3/2021)
Aparat dari Polres Jakarta Barat memusnahkan ganja yang ditemukan di Mandailing Utara pada Jumat (5/3/2021) (Dok. Polres Jakarta Barat)

Hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap F yang merupakan pemasok seratusan kilogram ganja tersebut pada Selasa.

Ganja 115 kilogram tersebut diselundupkan dalam tiga drum minyak. Di atas ganja diletakkan tanah.

Bagian atas drum dilas agar tak mudah dibuka.

Menurut Ady, sejumlah modus digunakan kelompok F untuk mengelabui petugas saat menyelundupkan ganja.

Di antaranya, tumpukan ganja diselipkan di antara durian, dodol, hingga kedondong.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolres Jakarta Barat dan Jajarannya Dapat Apresiasi dari Ketua MPR RI Soal Pengungkapan Narkoba,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved