Ungkap Kasus Mentereng di Awal 2021, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Diapresiasi Ketua MPR
Prestasi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus besar pemberantas narkoba di awal tahun 2021 diapresiasi Ketua MPR RI.
TRIBUNJAKARTA.COM - Prestasi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus besar pemberantas narkoba di awal tahun 2021 diapresiasi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Diketahui,jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berulang kali mengungkap peredaran gelap narkoba berskala besar.
Antara lain penangkapan beberapa kilogram narkoba jenis sabu di Palembang Sumatera Selatan, publik Figur, sosialita hingga pengungkapan 115 kg ganja jaringan lintas Provinsi sampai ke ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Maraknya penyalah gunaan narkoba menjadi suatu penyakit yang sudah lama merusak generasi muda di Indonesia, tak terkecuali yang ada di DKI Jakarta khususnya di Jakarta Barat. Untuk itu, saya apresiasi sepenuhnya atas kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang secara masif mengungkap peredaran gelap narkoba yang tanpa pandang bulu," ungkap pria yang akrab disapa Bamsoet, Jumat (5/3/2021).
Dikatakan Bamsoet, hal ini merupakan wujud kerja keras jajaran kepolisian meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Utamanya untuk terus melakukan penegakan hukum, khususnya pada kejahatan yang mendapat perhatian luas dari publik. Salah satunya kasus narkoba.
"Saya sangat mengapresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo beserta jajarannya atas semua kerja kerasnya. Keberhasilan ini merupakan barometer yang harus diikuti oleh Polres dijajaran Polda Metro Jaya khususnya sehingga, hal ini tentunya bisa memberi rasa tenang dan aman bagi masyarakat, khususnya kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba," katanya.
Stok Ganja 100 Kg Disembunyikan dalam Drum Minyak
Sebelumnya, sebanyak 100 kilogram (kg) ganja diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Ganja yang disimpan di tiga drum besar itu diungkap di Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pengungkapan ganja itu dilakukan Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat.
"Kami menangkap dua orang yang pertama perannya sebagai kurir yang kedua sebagai pemesan," ungkapnya Jumat (26/2/2021).
Uniknya, sebagai kamuflase ganja 100 kg itu ditaruh di tiga drum besar.
Kemudian ganja itu ditumpuk dengan lapisan tanah dan ditutup dengan las.
Sehingga dari luar drum itu terlihat seperti berisi minyak.
Baca juga: Relokasi Pedagang Tanaman Hias Terdampak Proyek JIS Ditargetkan Rampung Akhir Maret
Baca juga: Cerita Boy, Relakan Jackie Si Ular Sanca Sepanjang 8 Meter Dievakuasi Petugas Damkar
Baca juga: Demi Emas dan Sepatu, Pria Ini Nekat Curi Dollar Milik Bosnya di Pesanggrahan