Dirut Pembangunan Sarana Jaya Tersangka Korupsi, DPRD DKI Soroti Kinerja Dewan Pengawas
Kinerja dewan pengawas atas kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan disorot
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyoroti kinerja dewan pengawas atas kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Menurut Gilbert, kasus yang menyeret nama Yoory tak lepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh dewan pengawas.
Padahal, dewan pengawas punya wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMD.
“Kasus yang menimpa BUMD Sarana Jaya tidak terlepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas. Kasus ini diperkirakan sudah lama, sehingga mustahil tidak diketahui pengawas, atau pengawasnya yang lemah dan loyo,” kata dia, Senin (8/3/2021).
Hal ini sangat disayangkan. Sebab, sebagai pengawas, seharusnya dewan pengawas bisa lebih sibuk dan teliti dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMD.
Baca juga: Tukang Bangunan yang Jadi Terdakwa Kasus Kebakaran di Kejagung Belum Dibayar
“Melihat susunan pengawas BUMD Sarana Jaya, tampak mereka lebih sibuk melakukan aktivitas di twitter dan terkesan sebagai buzzer. Sangat Disayangkan, kepercayaan warga DKI disalahgunakan oleh pengawas dan Gubernur. Seharusnya mereka lebih sibuk bekerja mengawasi, karena mereka dibayar untuk itu,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Diminta Cepat Tanggap Dalam Menyikapi Dugaan Lurah Cabul
Ketetapan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI, Senin (7/3/2021).
"Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," lanjutnya.
Yoory diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Lodeh Gedongan, Kuliner Nusantara Dikombinasikan Potongan Salmon Ala Restoran Bunga Rampai
Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016.
Sebelum itu, Yorry sempat menjabat Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karir sejak 1991.
Yoory ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembelian lahan tanah terkait program DP nol Rupiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dirut-pd-pembangunan-sarana-jaya-yoory-c-pinontoan_20181015_115318.jpg)