Kakek Jadi Polisi Gadungan, Bercinta dan Tipu 2 Korban Demi Biayai Anak Cucu
PR, kakek berusia 50 tahun yang berasal dari Seyegan, Kabupaten Sleman mengaku menjadi polisi.
"Korban tidak hanya di Sleman, tapi di wilayah Kota, wilayah Bantul. Dengan kepiawaianya mengaku melalui media sosial dan empat korban ini percaya," tegasnya.
Sementara itu, Pelaku PR mengaku kaus bertuliskan police dan pelopor dibeli dari salah satu toko di Sleman.
"Saya mengaku Polisi itu spontan. Saya harus membiayai anak lima dan cucu ada dua," bebernya.
Baca juga: Aldi Taher Ngaku Akan Datang ke Podcast Deddy Corbuzier, Tapi Minta Ajak AHY, Apasih Alasannya?
Baca juga: Keliling Cari Musuh Sambil Tenteng Linggis 1,5 Meter, 5 Remaja di Depok Ciut Ketemu Sosok Ini
Baca juga: Respons Wagub DKI Soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rumah Dp Nol yang Menjerat Yoory C Pinontoan
PR bahkan telah melakukan hubungan suami istri dengan kedua korbannya.
Kepada korban pelaku berjanji akan menikahinya.
"Di salah satu wisma di Kaliurang dua kali, di rumahnya enam kali," pungkasnya.
Akibat perbuatanya, PR dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.
Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Polisi, Kakek 2 Cucu di Sleman Tipu dan Setubuhi 2 Korbannya",