Tak Puas Mencekik, Pria di Lampung Tembak Istri Lalu Ngumpet di Rumah Kakak
HI (36) nekat menembak istrinya berinisial H (26) di rumah mertuanya di Dusun 6 Sukarandek, Dente Teladas, Lampung.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi penembakan. HI (36) nekat menembak istrinya berinisial H (26) di rumah mertuanya di Dusun 6 Sukarandek, Dente Teladas, Lampung.
Menurut Rohmadi, saat ini pelaku masih ditahan dan diperiksa di Mapolsek Dente Teladas.
Pelaku dipersangkakan Pasal 388 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Diminta Cerai, Suami Tembak Istri di Rumah Mertua",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Tembak Istri karena Diminta Cerai, Ini Kronologinya",