Jokowi Temui Amien Rais Jadi Sorotan Ferdinand Hutahaean: Tak Ada Kebencian Meski Sering Direndahkan
Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Tim TP3 enam Laskar Pembela Rizieq Shihab yang dipimpin Amien Rais menjadi sorotan Ferdinand Hutahaean.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Maksud kedatangan Amien Cs
Kedatangan TP3 bertemu Presiden menyampaikan dua hal.
Pertama, kata Mahfud, mereka meminta penegakkan hukum peristiwa tewasnya 6 laskar Rizieq Shihab harus sesuai dengan ketentuan hukum.
"Sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil," kata dia.
Kedua. menurut Mahfud, mereka menyampaikan bahwa apabila orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam.
Mereka juga, kata Mahfud meyakini bahwa tewasnya enam orang lakasr Rizieq Shihab merupakan tindakan pelanggaran HAM Berat dan oleh karenanya harus dibawa ke Pengadilan HAM.
"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius," pungkas Mahfud.
Pelanggaran HAM Berat
Menurut Mahfud, mereka meminta Presiden membawa kasus tewasnya enam laskar Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta- Cikampek, 7 Desember 2020 lalu, ke pengadilan HAM.
"Tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan Pak Marwan Batubara tadi menyatakan, mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI, dan mereka meminta agar Ini dibawa ke pengadilan HAM," kata Mahfud.
Mereka menilai peristiwa tewasnya enam laskar tersebut tergolong pelanggaran HAM berat.
Sehingga, tidak bisa diadili di pengadilan biasa, harus pengadilan HAM.
"Mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat. bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga enam laskar FPI itu meninggal," kata Mahfud.
Baca juga: Viral Karena Dilempar Botol Plastik oleh Wisatawan, Begini Kondisi Terkini Kuda Nil di Taman Safari
Baca juga: Korban Banjir di Jaksel Bisa Restorasi Arsip Tanpa Dipungut Biaya, Ini Jadwal dan Lokasinya
Baca juga: Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Lurah RJ Disebut DPRD Kota Bekasi Lakukan Tindakan Indisipliner
Tanggapan Jokowi
Mendengar permintaan tersebut, kata Mahfud, Presiden Jokowi mengatakan telah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen.