Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Lurah RJ Disebut DPRD Kota Bekasi Lakukan Tindakan Indisipliner

Ada tindakan tidak disiplin yang dilakukan lurah berinisial RJ terkait dugaan pelecehan seksual terhadap wanita pedagang warung berinisial ER.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual - Ada tindakan tidak disiplin yang dilakukan lurah berinisial RJ terkait dugaan pelecehan seksual terhadap wanita pedagang warung berinisial ER. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - DPRD Kota Bekasi menilai, ada tindakan tidak disiplin atau indisipliner yang dilakukan lurah berinisial RJ terkait dugaan pelecehan seksual terhadap wanita pedagang warung berinisial ER (25).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak, berdasarkan hasil pemanggilan terhadap Lurah RJ, Senin (8/3/2021) lalu.

Rojak mengatakan, Lurah RJ memang membantah melakukan perbuatan asusila terhadap ER seperti yang ramai diberitakan.

Tetapi, saat ditanya Komisi I DPRD Kota Bekasi, dia mengaku hanya sebatas menepuk bokong ER ketika memesan atau mengantar teh manis.

"Paling tindakan-tindakan disipliner nanti diatur dengan Perwal (paraturan wali kota) maupun undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Rojak saat dikonfirmasi, Rabu (10/3/2021).

Meski begitu, pihaknya tetap akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Baca juga: Warung Tongseng di Cilandak Jaksel Terbakar, Kerugian Capai Rp 300 Juta

Baca juga: Harga Cabai Naik, Tukang Tahu Gejrot Minta Pengertian Pembeli: Rasa Makanan Tak Sepedas Biasanya

Baca juga: Sebut Kaesang Pangarep dan Nadya Tak Pacaran, Mbah Mijan Beberkan Bukti: Lumayan Seru Diikuti

DPRD lanjut dia, berada pada posisi mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Proses hukum yang bersifat lainnya masih menunggu hasil hukum yang ada di Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya.

Dia menamabahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui sejumlah perangkat kepegawaian tengah melakukan evaluasi terhadap Lurah RJ.

DPRD Kota Bekasi tentunya, akan terus memantau perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual Lurah RJ dan tindakan indisipliner melalui hasil laporan tersebut.

"Terkait persoalan ini tengah melakukan evaluasi secara bertahap. Nanti Asda I, BKPPD, camat, akan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Alibi Lurah RJ Terduga Pelecehan Seksual di Bekasi

Terduga pelaku pelecehan seksual oknum lurah di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi berinisial RJ akhirnya angkat bicara.

Lurah RJ memenuhi panggil Komisi I DPRD Kota Bekasi di pada Senin (8/3/2021) kemarin, di Gedung Parlemen, Jalan Chairil Anwar Kalimalang, Kecamatan Bekasi Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved