Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri Digugat Mantan Kadernya, Ini Penyebabnya

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) Megawati Soekarnoputri digugat mantan kader ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Suharno
ISTIMEWA
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat memberikan amanat kepada sekitar 5.000 kader dan simpatisan PDI Perjuangan dalam acara Jambore Kader Komunitas Juang se- Jawa Tengah di Gor Satria Purwokerto, Banyumas, Minggu (10/2/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) Megawati Soekarnoputri digugat oleh mantan kader partai banteng ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu dilayangkan oleh Rismawati Simarmata yang belum lama ini dipecat dari PDI-P.

Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara di situs web PN Jakarta Pusat, gugatan itu didaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada Rabu (10/3/2021) dan teregister dengan nomor 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Selain Megawati, gugatan tersebut juga ditujukan kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua DPC PDI-P Samosir Sorta Ertaty Siahaan.

Dalam petitum gugatannya, Rismawati meminta majelis hakim membatalkan pemecatannya, baik sebagai kader PDI-P maupun sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Baca juga: AHY Dikudeta, Megawati Soekarnoputri Pernah Dikudeta Hingga Pertumpahan Darah, Kini Memilih Diam

Baca juga: Darmizal Sedih dan Menyesal Dukung SBY Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, DPD dan DPC Wajib Setoran

Ia juga meminta hakim menyatakan para tergugat telah melanggar hukum.

Adapun Rismawati Simamarta dipecat berdasarkan surat keputusan Nomor 84/ KPT/ DPP/ II/ 2020 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Februari 2021.

TONTON JUGA:

Ketua DPC PDI-P Samosir Sorta Siahaan menyebutkan, pemecatan itu karena Rismawati mendukung calon kepala daerah di luar PDI-P pada Pilkada 2020.

Baca juga: Tak Hanya Felicia Tissue, Pihak Lain Minta Pertanggungjawaban Kaesang, Apa yang Kita Perbuat Mas?

Baca juga: Profil Felicia Tissue yang Hari Ini Genap Berusia 27 Tahun, Tetap Doakan Kaesang Pangarep

“Kalau tidak melakukan apa instruksi dari partai berarti sama saja kita membangkang. Dan dengan kata lain, tidak bersedia menjadi bagian dari partai tersebut," kata Sorta seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved