Putarkan Video Pengakuan SBY Bukan Pendiri Demokrat, Kubu Moeldoko: Sekarang Tak Perlu Orang Bantah
Partai Demokrat versi KLB Deliserdang mengklaim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukanlah pendiri partai berlambang bintang mercy itu.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Partai Demokrat versi KLB Deliserdang mengklaim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukanlah pendiri partai berlambang bintang mercy itu.
Klaim tersebut dikatakan kubu Moeldoko sambil memutar video pernyataan SBY pada tahun 2013.
Demokrat Kubu Moeldoko yakni Tri Yulianto menilai SBY bukan pendiri Partai Demokrat melainkan pendorong Partai Demokrat.
“Ini pernyataan Pak SBY sendiri yang menyatakan dia bukan pendiri, dia hanya pendorong, ini tahun 2003 loh ini,” imbuh Tri Yulianto, Selasa (9/3/2021).
Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB Deliserdang Razman Nasution seusai video diputar menyatakan saat ini tidak bisa lagi dibantah jika SBY bukan pendiri Partai Demokrat.
“Sekarang tidak perlu lagi orang-orang membantah, tapi jelas bahwa Pak SBY sendiri yang sudah menjelaskan kepada publik sore hari ini, rekamannya masih utuh, dan jelas bahwa SBY bukan pendiri Partai Demokrat, beliau hanya mendorong, dan pasti banyak orang juga yang terlibat mendorong berdirinya partai politik,” ujar Razman.
Razman menambahkan, KLB Partai Demokrat yang dilakukan 5 Maret 2021 di Sibolangit didasari adanya keinginan yang besar dari pemilik suara Partai Demokrat dan dari Pendiri Partai Demokrat.
“Dan menjadi wujud apa yang mereka sebut reformasi Partai Demokrat, maka munculah apa yang disebut Kongres Luar Biasa, ini perspektif politiknya,” kata Razman.
Razman mengatakan, pihaknya yakin KLB yang digelar kubunya sah.
Atas keyakinannya, Razman menyatakan siap jika KLB diuji di Kemenkumham dan PTUN jika pihak Agus Harimurti Yudhoyono melakukan gugatan.
“AD/ART dari Partai Demokrat yang dikeluarkan pada 2020, berdasarkan kongres 2020 yang menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono melanggar ketentuan partai politik nomor 2 tahun 2011 pasal 5, pasal 23, dan pasal 32,” kata Razman.
Berikut pernyataan SBY berdasarkan video yang diputar dan diperdengarkan oleh kubu Moeldoko.
“Saya ingin menyampaikan hal-hal yang menurut saya sangat mendasar untuk kita pahami dan kemudian kita jalankan secara bersama,” kata SBY.
“Pertama adalah bagaimana proses Partai Demokrat ini lahir, meskipun setelah berdiri secara formal, saya tidak berada di dalamnya, tetapi sejarah mencatat, ALLAH SWT mencatat, bahwa saya memang yang mendorong lahirnya Partai Demokrat kita cintai ini,” lanjut SBY.
KLB Deliserdang Klaim Sudah ke Kemenkumham
