Putarkan Video Pengakuan SBY Bukan Pendiri Demokrat, Kubu Moeldoko: Sekarang Tak Perlu Orang Bantah

Partai Demokrat versi KLB Deliserdang mengklaim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukanlah pendiri partai berlambang bintang mercy itu.

Kompas.com/Mei Leandha Rosyanti
KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Hasilnya, peserta menunjuk secara aklamasi Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Partai Demokrat versi KLB Deliserdang mengklaim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukanlah pendiri partai berlambang bintang mercy itu. 

"Tapi dalam AD/ART yang mereka buat ini, bahwa rekomendasi mahkamah partai sifatnya hanyalah rekomendasi, bukan bersifat mengikat atau berkekuatan hukum tetap," ujar Razman.

Razman juga menyinggung bunyi Pasal 23 UU Parpol tentang pemilihan ketua umum partai.

Di mana disebutkan bahwa ketua umum partai bertugas melaksanakan, mengawasi dan mengendalikan semua kegiatan kepartaian. Baik ke dalam maupun keluar.

"Tapi di dalam AD/ART 2020 Partai Demokrat, disebut dalam hal menjalakan organisasi keputusan-keputusan yang strategis itu ada di Majelis Tinggi Partai," katanya.

"Maka lengkaplah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh apa yang mereka produk (buat) pada munas atau kongres 2020 ini?" ujar Razman.

Respon Kemenkumham

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly saat mengunjungi Kali Dadap, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/1/2021)
Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly saat mengunjungi Kali Dadap, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/1/2021) (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly minta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menuding pemerintah terkait manuver Moeldoko.

Pernyataan itu, disampaikan Yasonna sebagai pesan untuk SBY melalui kader Partai Demokrat yang hadir di KemenkumHAM.

“Hanya saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat kemarin, saya pesan tolong Pak SBY dan jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begitu,” tegas Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

“Tunggu saja, kita objektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya di catat itu saja,” lanjut Yasonna Laoly.

Menanggapi laporan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal KLB di Deliserdang, Sumatera Utara. Yasonna mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi dari Dirjen soal laporan tersebut.

“Soal Demokrat kan, Pak Ahy dan DPP Demokrat sudah datang ke Kementerian Hukum dan HAM kemarin, sudah diterima oleh dirjen, dirjen sudah melaporkan kepada saya,” kata Yasonna.

“Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat,” tambah Yasonna.

Yasonna menambahkan, penilaian tersebut masih menjadi perkara internal Partai Demokrat karena kelompok yang dikatakan KLB belum menyerahkan satu lembar apapun ke Kemenkum HAM.

Baca juga: HUT Bekasi ke-24, Rahmat Effendi Akui Masih Ada Kekurangan Terutama Penyelesaian Banjir

Baca juga: Siapakah Pejabat Pertamina yang Dipecat Gara-gara Pipa Impor dan Bikin Jokowi Marah? Luhut Sedih

Baca juga: Asrama Polri di Pasar Minggu Kemalingan, Pelaku Gasak Sepeda Milik Petinggi Polisi

“Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved