Jakarta Dikepung Banjir
Pemkot Jakarta Timur Singgung BBWSCC Terkait Upaya Penanganan Banjir
Pemkot Jakarta Timur, Pemkot Bekasi, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak bisa maksimal melakukan upaya penanganan banjir di wilayah mereka.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pemkot Jakarta Timur, Pemkot Bekasi, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak bisa maksimal melakukan upaya penanganan banjir di wilayah mereka.
Sebagai informasi Pemkot Jakarta Timur sebelumnya menyurati BBWSCC terkait Perbaikan pintu air aliran Kali Ciliwung di RT 15/RW 07, kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati.
Baca juga: Bermula Dipikul Tahun 1965, Kriuk Renyah Kerupuk Erna Jaya sampai Dinikmati Para TKI di Thailand
Surat yang dilayangkan pada bulan Desember 2020 lalu bertujuan meminta BBWSCC segera memperbaiki pintu air yang berfungsi mengatur debit air agar tidak meluap ke permukiman warga.
Kali Ciliwung, Kali Cipinang, Kali Sunter di wilayah Jakarta Timur yang pada 20 Februari 2021 lalu meluap juga secara kewenangan dikelola pemerintah pusat.