Kabar Artis
Tenggang Waktu yang Diberi Rizky Febian Habis, Pihak Teddy Minta Waktu Seminggu Lagi: Kita Bingung
Setelah masa tenggang yang diberikan Rizky Febian untuk mengembalikan aset habis, Teddy Pardiyana kini kembali minta waktu tambahan.
Pihak anak Sule memberikan waktu sekitar 14 hari untuk mengembalikan aset milik Rizky Febian terhitung mulai pada 15 Februari 2021.
FOLLOW JUGA:
Meski demikian, saat ini batas waktu pengembalian aset warisan itu telah habis dan Teddy tiba-tiba saja muncul.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya menjelaskan, Teddy Pardiyana meminta Rp750 juta kepada putra sulung Sule.
Menurut Ferry, permintaan ini masih menyangkut polemik harta warisan Lina Jubaedah.
Baca juga: RESPON Istana soal Hebohnya Asmara Kaesang & Felicia Tissue: Mereka Sudah Dewasa, Tak Usah Dipaksa
"Pak Tedy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk (berangkatkan) umrah beberapa orang," jelas Fery dilansir dari Berita Kompas: Tedy Pardiyana Tiba-tiba Minta Rp750 Juta kepada Rizky Febian, Untuk Apa?
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Fery menuturkan, pihak Rizky Febian akan bertemu pada Minggu (7/3) di Bandung, Jawa Barat.

"Ada pihak yang meminta pertemuan, nanti akan bertemu. Pertemuan akan bahas terkait harta Lina dan tuduhan-tuduhan dari Tedy," aku Fery.
Tak cuma minta uang Rp 750 juta kepada Rizky Febian, Fery blak-blakan mengungkap pembahasan yang lain.
Baca juga: Moeldoko Kudeta Jabatan AHY, Annisa Pohan Minta Warga Lakukan Ini: Untuk Jaga-jaga
"Bahwa Putri (Delina disebut) mengambil tanpa izin. Pada pertemuan terakhir kita hadirkan saksi-saksi. Jadi seorang Teddy sebelum menyerahkan harta ke Putri, ada (saksi). Rizky membuat laporan atas kasus pembunuhan. Kita membenarkan adanya laporan, namun tidak ada siapa yang kita laporkan," papar Fery.

Adapun sebelumnya, Bahyuni, pengacara Rizky Febian mengungkapkan ada 12 poin aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang saat ini belum dikembalikan.
Ke 12 aset itu di antaranya sertifikat rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kost 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta.
Tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Baca juga: PESAN Menohok Kakak Felicia Tissue pada Kaesang, Tak Habis Pikir Adiknya Tetap Percaya Putra Jokowi
Sebelumnya, Rizky Febian, Putri Delina, dan Teddy Pardiyana sudah menggelar pertemuan pada 18 Januari lalu.
Dari pertemuan tersebut telah terjadi beberapa kesepakatan terkait harta warisan Lina Jubaedah.
Pertemuan itu juga turut dihadiri kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah, Abdurahman.