Komplotan Maling di Tebet Gunakan Uang Hasil 15 Kali Curi Motor untuk Foya-foya

Empat pria komplotan maling berinisial SN, MR, AT, dan AR bukan hanya menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor curian untuk memenuhi kebutuhan se

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menunjukkan barang bukti kunci letter T dan pistol mainan saat merilis kasus pencurian di Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Empat pria komplotan maling berinisial SN, MR, AT, dan AR bukan hanya menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tak jarang, mereka menggunakan uang haram tersebut untuk berfoya-foya.

Komplotan maling itu sering beraksi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan sudah meresahkan warga.

"Pengakuan (tersangka) uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ada juga yang buat foya-foya," kata Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Dalam kasus ini, jelas Budi, SN dan MR berperan sebagai eksekutor yang mencuri sepeda motor korban. Sedangkan AR dan AT adalah penadahhya.

"Satu unit motor yang hasil curian itu dijual Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta," ungkap Budi.

Saat beraksi, komplotan ini membekali diri dengan benda seperti senjata api saat hendak menggasak sepeda motor.

Namun, setelah dicek oleh polisi, benda tersebut ternyata cuma pistol mainan.

Budi mengatakan, pistol mainan itu sengaja dibawa para pelaku untuk mengancam korbannya.

"Ini pistol mainan, sebetulnya ini korek api. Memang dibawa untuk menakuti-nakuti saja," kata Budi sambil menunjulkan pistol mainan tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Herwahyu Adi mengatakan pistol mainan tersebut memiliki bobot cukup berat dan menyerupai senjata api asli.

"Memang ini korek api. Tapi ini cukup untuk menakut-nakuti korban. Apalagi kalau malam hari kan," ujar Agus.

Keempat pelaku adalah SN, MR, AR, dan AT. SN dan AR merupakan eksekutor yang mencuri motor korban, sedangkan AR dan AT merupakan penadah.

Budi menturkan, polisi lebih dulu menangkap SN di Jalan Casablanca 1, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved