Kongres Kelima Partai Demokrat Tahun 2020 Dituding Tidak Sah, Kubu AHY: Sudah Disahkan Negara

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membantah tudingan Kongres Kelima tidak sah

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membantah isu pemecatan 200 kader Partai Demokrat dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun, mengklaim kongres kelima Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 2020 tidak sah.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membantah hal tersebut.

"Bohong kalau kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) hasil Kongres V Tahun 2020 tidak sah," kata Herzaky, saat diwawancarai awak media, di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

"Kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil kongres tahun 2020 sudah disahkan negara melalui SK Menhukham dan sudah tercatat di lembar negara," lanjutnya. 

Baca juga: Mulai Besok Taman Margasatwa Ragunan Dibuka Lagi, Warga Luar Jakarta Boleh Datang

Baca juga: Libur Isra Miraj, 7.339 Orang Kunjungi TMII

Herzaky mengklaim, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pun telah memeriksa berkas hasil kongres 2020 tersebut.

"Berkas hasil Kongres 2020 itu sesuai dengan pasal-pasal terkait di UU Parpol tahun 2008 yang sudah diubah melalui UU Parpol tahun 2011," tambah dia.

Baca juga: Pembunuh Berantai di Bogor Habisi 2 Wanita di Penginapan, Begini Cara Pelaku Bawa Mayat Korban

Jika mereka mengatakan kepengurusan dan AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 tidak sah, kata Herzaky, berarti menghina Kemenkumham.

"Berarti para pelaku GPK-PD menghina Menteri Hukum dan HAM dan staf-stafnya
serta menganggap Kemenkumham tidak cakap dalam melaksanakan tugasnya," ujar Herzaky.

Bantah Pernyataan Jhoni Allen soal Pemecatan 200 Kader Partai Demokrat 

Herzaky Mahendra Putra, membantah isu pemecatan 200 kader Partai Demokrat dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: Kader Bangsa: Pembangunan Karakter dan Sosial Budaya Harus Selalu Menjadi Prioritas

"Bohong kalau mereka bilang ada pemecatan 200 orang Ketua DPC. Itu fitnah yang sangat keterlaluan yang mereka umbar," kata Herzaky, saat dikonfirmasi Wartawan, Jumat (12/3/2021).

"Pelaku GPK-PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat) ini memang sejak awal selalu mengumbar kebohongan dan fitnah," lanjut dia.

Dia menduga, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko ini dilindungi dan didukung oknum terkait.

"Karena merasa dilindungi dan didukung oleh oknum kekuasaan secara terang-benderang. Jadi, hentikan fitnah dan tipu daya seperti ini di muka publik," jelas dia.

Dia menuturkan, memang ada sejumlah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat yang digeser posisinya sebelum KLB tersebut dilaksanakan pada Jumat (5/3/2021).

"Sebelum KLB abal-abal, ada beberapa ketua DPC yang memang digeser dari posisinya, tapi jumlahnya sekira 30an," tutur Herzaky.

"Mengapa bisa beranak jadi 200 di kubu pelaku GPK-PD?" lanjut dia.

Baca juga: Pendukung AHY Bantah Pernyataan Jhoni Allen soal Pemecatan 200 Kader Partai Demokrat: Itu Fitnah

Baca juga: Jadi Penyidik Puluhan Tahun, Aiptu Veronica Ungkit Kasus Pencabulan Paling Memilukan Baginya

Herzaky pun mengatakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen frustasi sehingga mengatakan hal demikian.

"Memang kami mesti banyak maklum menghadapi mantan kader yang frustasi dan senang menyebar kebohongan," ucap dia.

Sebelumnya, Jhoni Allen mengatakan ada 200 ketua DPC Partai Demokrat yang dipecat.

"Ini persisnya ada 200 lebih. Tapi skarang dibujuk lagi seperti di Maluku Utara," kata Jhoni Allen, saat konferensi pers, di Rumah Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved