Pembunuh Berantai di Bogor Simpan Benda Ini, Polisi Duga Bakal Dipakai untuk Korban Selanjutnya
Warga Bogor dihebohkan dengan penemuan dua mayat wanita muda, DP (17) pada 25 Februari dan EL (25) pada 11 Februari.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Dari hasil pengungkapan tersebut polisi juga menemukan barang bukti satu bungkus plastik hitam yang masih disegel.
Diduga plastik tersebut akan digunakan untuk membungkus korban berikutnya.

Baca juga: Selalu Habis Ratusan Porsi, Mie Ayam dan Bakso di Cipayung Jaktim Ini Dibanderol Cuma Rp 5 Ribu
"Untuk pembunuhan yang pertama (DP yang mayatnya dibungkus plastik) menurut keterangan dari tersangka itu datang tiba-tiba, tetapi yang kedua (EL) itu dipersiapkan dengan bukti bahwa kami menemukan kantong plastik yang masih utuh, Kantong plastik yang masih utuh yang belum digunakan juga bisa jadi ini akan memakan korban berikutnya (Plastik yang digunakan seperti membungkus korban pertama DP)," katanya.
Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman mati atau paling sedikit 15 tahun penjara.
"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjajara," ujarnya.
Profesi Pelaku
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengungkap Rian adalah seorang pedagang.
Sehari-harinya Rian menjalani rutinitas menjual berbagai barang dagangan melalui online.
Mulai dari barang elektronik hingga perlengkapan handphone dan barang fashion lainnya.
"Iya pekerjaan dari pelaku ini adalah jual beli online, iya jual beli online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Baca juga: Sebut Kaesang Pangarep dan Nadya Tak Pacaran, Mbah Mijan Beberkan Bukti: Lumayan Seru Diikuti
Meski demikian pihaknya tidak merinci platform apa yang digunakan rian untuk jual beli online.
Pencarian pelaku pembunuhan dua perempuan di Bogor ini pun sempat menyulitkan pihak kepolisian.
Pasalnya dari data yang dimiliki polisi, keberadaan Rian berpindah-pindah tempat.
Bahkan polisi sampai mencari ke wilayah Indramayu, Cirebon dan wilayah Jakarta.
"Pelaku MRI ditangkap di Depok setelah tim melakukan berbagai observasi di berbagai lokasi Jakarta Selatan sampai di Indramayu juga di daerah tempat-tempat lain yang kita duga sebagai persembunyian daripada pelaku tersebut," ujarnya Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Habib Hasan Mulachela Bagi-bagikan Rezeki di Surabaya, Sempat Dirawat di RS