Libur Panjang Isra Miraj dan Nyepi, 2.387 Wisatawan Berlibur ke Pulau Seribu
mulai tanggal 11 hingga 14 Maret 2021, sebanyak 2.387 wisatawan mengunjungi Kepulauan Seribu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Dalam prosesnya, para wisatawan harus menjalani rapid test antigen di pintu kedatangan maupun keberangkatan.
Kebijakan ini berbeda dibanding tahun sebelumnya. Menurut Eko, di tahun lalu, wisatawan hanya diwajibkan membawa surat hasil tes tanpa harus menjalani rapid test antigen langsung di tempat.
"Kalau dulu waktu tahun lalu itu harus bawa surat rapid, cuman warga kan harus bayar. Nah kita punya fasilitas kita manfaatkan, jadi yang mau berangkat kita rapid," ucap Eko.
Apabila wisatawan dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test antigen, mereka akan langsung diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri.