Libur Panjang Isra Miraj dan Nyepi, 2.387 Wisatawan Berlibur ke Pulau Seribu

mulai tanggal 11 hingga 14 Maret 2021, sebanyak 2.387 wisatawan mengunjungi Kepulauan Seribu.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Dok. Pemkab Kepulauan Seribu
Pantai Cikaya di Pulau Karya, Kabupaten Kepulauan Seribu. 

Dalam prosesnya, para wisatawan harus menjalani rapid test antigen di pintu kedatangan maupun keberangkatan.

Kebijakan ini berbeda dibanding tahun sebelumnya. Menurut Eko, di tahun lalu, wisatawan hanya diwajibkan membawa surat hasil tes tanpa harus menjalani rapid test antigen langsung di tempat.

"Kalau dulu waktu tahun lalu itu harus bawa surat rapid, cuman warga kan harus bayar. Nah kita punya fasilitas kita manfaatkan, jadi yang mau berangkat kita rapid," ucap Eko.

Apabila wisatawan dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test antigen, mereka akan langsung diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved