Sudah Minum Jamu Kuat Tapi Ditolak Istri, Anak Kandung Jadi Pelarian hingga Melahirkan

Sang putri kandung yang masih berusia 14 tahun ini pun telah melahirkan anak yang tak lain dari hasil hubungannya dengan sang ayah.

Editor: Elga H Putra
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi. Dampak jamu kuat yang begitu kuat, namun dibarengi oleh penolakan istri untuk berhubungan badan membuat seorang suami tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga melahirkan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dampak jamu kuat yang begitu kuat, namun dibarengi oleh penolakan istri untuk berhubungan badan membuat seorang suami tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.

Sang putri kandung yang masih berusia 14 tahun ini pun telah melahirkan anak yang tak lain dari hasil hubungannya dengan sang ayah.

Kini, pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah ditangkap polisi.

Kasus rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Diketahui pelakunya merupakan seorang pria berinisial Z dan berumur 47 tahun.

Sedangkan korbannya adalah orang dekat pelaku, yakni anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik, Jumat (5/3/2021).

Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.

Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.

Pada saat itu lah korban memberitahu langsung kepada ibunya bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya.

Pelaku rudapaksa anak kandung gara-gara ditolak istri

Korban adalah anak ke-5 dari 9 bersaudara. Pertama kali pelaku melakukan perbuatannya di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.

Saat itu pelaku minum jamu gali-gali kemudian timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya.

"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.

Baca juga: Terungkap, Penabrak Pesepeda di Bundaran HI Masih Berusia 19 Tahun: Tulang Rusuk Korban Rusak

Baca juga: Berniat Putar Balik usai Berbelanja di Minimarket, Remaja Ini Tewaskan Bocah 6 Tahun

Baca juga: Damkar Jakarta Timur Evakuasi 3 Ular Sanca Dalam 3 Hari, Paling Panjang 4 Meter, Ini Penampakannya

Dijelaskannya, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan Z berkali-kali hingga korban hamil dan saat ini telah melahirkan seorang anak perempuan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved