Kedua Orangtua Ini Tega Merantai Anak Kandung Selama 3 Hari di Rumah, Tetangga Kaget Dengar Rintihan

Niat membuat jera, kedua orang tua ini tega merantai anak kandungnya di dapur rumah, karena kenakalan anak.

Editor: Suharno
Kompas.com
N, bocah berusia 7 tahun disekap dan dirantai kakinya oleh orang tua kandung diamankan oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga, Sabtu (13/3/2021). 

Untuk proses hukum, lanjut Komang, pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Bocah Perempuan Tewas Disekap di Lemari Pakaian oleh Temannya

Seorang anak perempuan tega membunuh teman mainnya dengan cara menyekap dan menyumpal mulutnya di lemari pakaian di Jalan B Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jum'at, 6 Maret 2020 siang.

Rumah pelaku dipasang garis polisi dan dijaga pihak Kepolisian dan Babinsa Sawah Besar, Jakarta Pusat. Rumah ini menjadi lokasi pembunuhan anak perempuan oleh teman mainnya sendiri.

FOLLOW JUGA:

 Ibu korban yang mengetahui anaknya telah tiada terlihat syok berat dan belum bisa menerima kehilangan anak perempuannya.

Menurut saksi Mata, pelaku dan korban merupakan tetangga dan sering bermain bersama. Pelaku mengaku melakukan perbuatan ini karena ada bisikan gaib yang menyuruhnya untuk menyekap dan menyumpal mulut korban.

(tribunjakarta/kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved