Termakan Status Palsu Remaja Lugu, Pemuda Jadi Pembunuh di Percobaan Kedua
Termakan status palsu yang dibuat seorang remaja lugu, dua pemuda jadi pembunuh di percobaan keduanya menghabisi nyawa korban.
TRIBUNJAKARTA.COM - Termakan status palsu yang dibuat seorang remaja lugu, dua pemuda jadi pembunuh di percobaan keduanya menghabisi nyawa korban.
Kedua pelaku adalah Muhammad Hanafi (26) dan Muhammad Bayu Krisna (21).
Keduanya warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur.
Awalnya, mereka berencana meracuni korban dengan kopi, namun tak berhasil.
Keduanya kemudian menghabisi nyawa korban di dalam sebuah mobil.
Adapun keduanya tega membunuh korban yang masih SMP itu hanya karena tergiur dengan status yang dibuat korban, yang ternyata adalah hoaks.
Dua orang pelaku mengekseskui korban di dalam sebuah mobil pada malam hari.
Korban yang tidak menyadari masuk perangkap pembunuhan, ikut di dalam mobil yang disewa tersangka.
Pembunuhan siswa SMP tersebut sudah direncanakan. pelaku sempat gagal menjalankan aksinya karena kopi yang berisi racun tidak diminum oleh korban.
Penasaran, peaku akhirnya menjerat leher korban di daam mobil.
Jasad korban dibuang ke dalam parit.
Sadisnya, kedua pelaku menginjak tubuh korban agar tidak muncul ke permukaan
Baca juga: Anton Medan Dikebumikan Pagi Ini di Lokasi Makam yang Telah Lama Disiapkan Untuknya Sendiri
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Deras di Wilayah Jakarta Hari Ini Selasa 16 Maret 2021
Baca juga: Damkar Evakuasi Perempuan Gangguan Jiwa yang Naik ke Plafon GOR Ciracas
Begini kronologi lengkapnya
Andika Reza Rahmadani, remaja 14 tahun asal Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo tewas akibat lehernya dijerat sarung oleh dua orang tetangganya sendiri.
Pelaku diketahui adalah Muhammad Hanafi (26) dan Muhammad Bayu Krisna (21), keduanya warga Desa Lambangan.