Sidang Rizieq Shihab

3 Persamaan Kasus Rizieq Shihab dan Jerinx SID: Walk Out Saat Sidang hingga Banyak Dukungan Massa

Sejumlah persamaan terjadi antara kasus yang menjerat Rizieq Shihab dan Jerinx SID.

Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci
Habib Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Imam Besar FPI itu memilih datang sehari lebih awal karena tidak ingin ada hal yang simpang siur tentang dirinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah persamaan terjadi antara kasus yang menjerat Rizieq Shihab dan Jerinx SID.

Dirangkum TribunJakarta.com, setidaknya ada tiga persamaan dalam kasus yang menjerat keduanya.

1. Terkait Pandemi Covid-19

Rizieq dan Jerinx berurusan dengan polisi terjadi saat pandemi Covid-19.

Bila Rizieq karena kerumunan massa yang diciptakannya, maka Jerinx karena ocehannya di media sosial yang dianggap menghina Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Hakim Tunggal Suharno: Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Gugur

Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx langsung ditahan di Rutan Polda Bali.

Direktur Reserse Kriminal Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, unggahan Jerinx di Instagram telah memenuhi unsur pidana.

Unggahan tersebut perihal IDI Kacung WHO.

"Bahwasannya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," kata Yuliar.

Baca juga: Momen Rizieq Shihab Walk Out dari Persidangan, Hakim dan Jaksa Kebingungan: Lari dari Ruang Sidang

Baca juga: Minta Kamera Zoom Rizieq Shihab Dinyalakan saat Sidang, Novel Bamukmin Ngamuk: Buka Layarnya

Baca juga: Hadiyanti Lega Saat Beton Setinggi 2 Meter di Depan Rumahnya Dibongkar, Kini Tak Perlu Panjat Pagar

Sementara itu, Jerinx menyebut bahwa unggahannya kepada pihak IDI tersebut adalah wujud kritik karena menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administratif.

Ia juga berharap agar tak ada lagi korban akibat kebijakan yang menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.

"Semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test."

"Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx.

Jerinx SID dipeluk istrinya Nora Alexandria sebelum masuk Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).
Jerinx SID dipeluk istrinya Nora Alexandria sebelum masuk Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (Dok Wayan Gendo)

Sedangkan Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas tiga kasus yang semuanya dilakukan sejak dia kembali ke Indonesia pada November 2020 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved