Sidang Rizieq Shihab
3 Persamaan Kasus Rizieq Shihab dan Jerinx SID: Walk Out Saat Sidang hingga Banyak Dukungan Massa
Sejumlah persamaan terjadi antara kasus yang menjerat Rizieq Shihab dan Jerinx SID.
Namun, majelis hakim yang dipimpin oleh Khadwanto menolak permintaan terdakwa. Persidangan tetap dilanjutkan secara online.
"Berdasarkan hasil musyawarah hari ini, sidang akan dilanjutkan secara online," ucap Pimpinan Majelis Hakim Khadwanto.
Sementara, I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) bersama tim penasihat hukumnya walk out dari persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020).
Kendati demikian, jaksa tetap membacakan surat dakwaan.
Jerinx menjalani sidang perdana secara online terkait perkara dugaan ujaran kebencian.
Namun Jerinx dan tim penasihat hukumnya yang bersidang dari ruang Polda Bali memilih walk out karena keberatan dengan sidang melalui telekonferesi atau online.
Jerinx meminta agar sidang langsung tatap muka.

Keberatan tersebut disampaikan Jerinx sebelum sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilaksanakan.
"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini. Saya merasa hak-hak saya sebagai warga dirampas dan kurang fair.
Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka. Terima kasih Yang Mulia," ucap Jerinx dari balik layar monitor.
Baca juga: Jerinx Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, Ini Perjalanan Kasus Suami Nora Alexandra Soal Kacung WHO
Baca juga: Hukuman Jerinx Dikurangi Jadi 10 Bulan Penjara Setelah Banding Diterima Pengadilan Tinggi Denpasar
3. Didukung Massa
Rizieq dan Jerinx sama-sama memiliki massa yang meminta keduanya dibebaskan atas kasus yang tengah dihadapi.
Dukungan agar Rizieq segera dibebaskan datang dari berbagai wilayah tanah air.

Termasuk yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang perdana kemarin.
Hal sama dirasakan Jerinx.
Sejumlah massa juga banyak yang meminta agar penggebuk drum SID itu segera dibebaskan melalui gerakan tagar SayaBersamaJRX.
(TRIBUNJAKARTA/TRIBUNBALI)