Jaksa Tuntut Hukuman Segini Buat Pembunuh Istri Lalu Rudapaksa Jasadnya di Kontrakan
RS, pria berusia 27 tahun yang membunuh istrinya IM lalu Merudapaksa jasadnya kini menjalani sidang.
Sulaiman mengaku jika dari informasi yang diterimanya, Ayu Khasiatni meninggal setelah terkena pisau pada bagian leher saat terjatuh.
Tapi menurutnya, saat kejadian warga tak ada yang melihat pisau menancap di leher ibu dua anak itu.
Masih di lokasi sama, Dharma tetangga Ayu Khasiatni lainnya mengatakan, jika ia mengetahui kabar tewasnya Ayu sekira pukul 20.00 WIB, atau selepas bada Isya.
Menurut keterangannya, bahwa saat kejadian tidak ada yang melihat dikarenakan di gang sebelah rumahnya ada acara.
"Suaminya itu biasanya kerja sebagai tukang jual buah keliling. Biasanya sering mangkal di dekat sekolah madrasah di atas itu, kadang istrinya juga bantu jualan di sana," kata Dharma
Dharma juga mengaku, jika kerap kali mendengar perkelahian dari rumah pasangan suami istri itu.
"Saya juga sering dengar suara pertikaian mereka. Cuma si Ayu ini orangnya sabar. Dia tidak pernah menceritakan masalah dia dengan suaminya padahal dia sering ngobrol sama orang rumah saya (istri Dharma)," jelasnya.
Sementara Ketua RT 03 RW 01, Khairul Amri mengatakan, bahwa ia mendapat kabar meninggalnya Ayu Khasiatni setelah mengikuti acara pengajian yang tidak jauh dari rumah Ayu.
Pria 51 tahun itu tak mengelak muncul kabar soal penyebab tewasnya Ayu Khasiatni.
Ada yang bilang kecelakaan saat sedang menggoreng dan terjatuh hingga pisau menancap di lehernya,
Hingga ada yang bilang bahwa tewasnya Ayu adalah akibat dibunuh suaminya.
Kendati demikian, Khairul Amri meminta warga untuk tidak berspekulasi, serta menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
"Saya dapat kabarnya selesai salat Isya. Kamis malam Jumat sedang ada acara pengajian tidak jauh dari rumah korban.
Saat itu tetangga korban mengabarkan ke kakak iparnya bahwa si Ayu ditemukan meninggal dunia.
Soal penyebab kematiannya, saya tak berani memberikan keterangan pasti tewasnya Ayu.
Kita tunggu saja hasil dari penyelidikan polisi," ungkapnya.
Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja bersaa Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri akhirnya mengungkap penyebab tewasnya Ayu.
Tersangkanya tak lain merupakan suami Ayu Khasiatni (32) berinsial TS (28).
Ia dibekuk di Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Jumat (12/3/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
TS awalnya sempat berkilah saat ditanya keluarga korban.
Kepada keluarga korban yang menemuinya di UGD RS Harapan Bunda, TS mengaku korban terpeleset akibat minyak yang tumpah saat mengupas bawang.
Ini ia sampaikan, setelah pelapor berinisial NB (31) bersama suaminya melihat kondisi leher korban diperban dengan darah yang cukup banyak.
Curiga atas apa yang disampaikan tersangka, NB meminta paman korban bernisial Z untuk membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana membenarkan penangkapan kasus Pembunuhan di Batam itu.
Kejadian tersebut berawal pada Kamis (11/3/2021) sekira pukul 20.29 WIB, saat itu pelapor NB (31) sedang yasinan di rumah tetangga.
Pada saat yang sama pelapor mendapat telepon dari saudari RD yang merupakan kakak kandung dari pelaku mengatakan bahwa korban berinsial AK yang merupakan adik kandung pelapor sedang kritis di RS Harapan Bunda.
Belum sempat bertanya lebih lanjut telepon tersebut telah di matikan terlebih dahulu oleh saudari RD.
Karena belum jelas pelapor mencoba untuk menghubungi kembali namun RD tidak menjawab panggilan tersebut.
Selang beberapa beberapa menit sekira pukul 20.45 WIB, pelaku menghubungi pelapor memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia.
Mendengar hal tersebut pelapor langsung pergi ke ruangan UGD bersama suami untuk melihat keadaan jenazah Korban.
Saat tiba di UGD pelapor melihat korban dengan kondisi luka di leher dan diperban dengan darah yang cukup banyak.
Melihat hal tersebut, pelapor langsung melontarkan beberapa pertanyaan kepada pelaku Karena kaget pelaku lalu menjawab,
Dari jawaban tersebut pelapor sedikit curiga dengan jawaban dari suami korban itu.
Akhirnya pelapor meminta paman pelapor saudara Z untuk melapor kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja untuk menindak lanjuti kebenaran kejadian tersebut.
"Setelah ada laporan, pihak kepolisian lansung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP guna melakukan penyelidikan," ucapnya, Minggu (14/3/2021).
Pada Jumat (12/3/2021) Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Fadli Agus, bersama dengan Unit Reskrim Reskrim Polsek Lubuk Baja gerak cepat menyelidiki laporan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan hal-hal bahwa benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban sesuai dengan dugaan laporan dari pelapor.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inial TS (28) pada Jumat (12/3/2021) sekira pukul 22.30 WIB di Tanjung Uma Kel. Tanjung Uma, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, dan langsung membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, terdapat beberapa barang bukti yang ikut di amankan berupa 1 helai baju jubah warna merah tanpa merek, 1 helai celana panjang warna cream merek Al Hanif, 1 bilah pisau dapur dengan gagang kayu.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Tetangga Dengar Sering Cekcok
Kematian seorang wanita yang tengah hamil 6 bulan, Ayu Khasiatni masih menjadi misteri.
Ibu dua anak itu ditemukan tewas di rumahnya yang beralamat di Hang Kesturi RT 03/RW 01 Kelurahan Tanjuguma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri pada Kamis (11/3/2021) malam.
Polisi masih menyelidiki sebab pasti wanita 32 tahun itu hingga meninggal dunia.
Meninggalnya Ayu Khasiatni juga menimbulkan tanda tanya bagi warga sekitar.
Pantauan TribunBatam.id, sekira pukul 11.21 WIB, tampak pintu rumah Ayu Khasiatni telah disegel polisi.
Tidak jauh di depan pintu rumah tetangga Ayu terdapat sisa bercak darah.
Selain itu, ada juga jejak telapak kaki yang membekas di permukaan yang terdapat darah.
Ikuti Berita Tentang Suami Bunuh Istri
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bunuh Istri Lalu Rudapaksa Jasadnya di Kamar Kontrakan di Sukabumi, RS Dituntut 15 Tahun Penjara,
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Pembunuhan di Batam, Ibu Hamil Tewas Ditangan Suami, Pelaku Mengelak Kepeleset, .
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Cara Polisi Ungkap Suami Bunuh Istri Hamil 6 Bulan di Batam, Curiga Kondisi Pisau,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pembunuhan223.jpg)