Malapraktik Filler Payudara Monica Indah
Model Monica Indah Jadi Korban Filler Payudara, Ternyata Cara Tersebut Dilarang bagi Kesehatan
Model Monica Indah jadi korban dugaan malpraktek filler payudara, ternyata cara tersebut dilarang bagi kesehatan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Model Monica Indah (25) jadi korban dugaan malpraktek filler payudara, ternyata implan tersebut dilarang bagi kesehatan.
Kasus tersebut tengah ditangani Polsek Metro Penjaringan.
Polisi saat ini juga masih lakukan penyelidikan dugaan malpraktik filler payudara itu.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada Januari 2021 lalu, dan hingga kini penyelidikannya masih terus berjalan.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah menjelaskan, kala itu, Monica Indah melaporkan bahwa dirinya mengalami kesakitan usai melakukan filler payudara.
"Salah satu dari pihak pelapor untuk melakukan perubahan yaitu penyuntikan pada bagian payudara untuk memperbesar, sehingga terjadi suatu kesalahan yang fatal dan mengakibatkan korban mengalami kesakitan," kata Ardyansyah di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Kisah PSK Solo: Biasanya Mangkal Cari Pelanggan, Kini Bergelut Buat Telur Asin
Dalam kasus yang masih berjalan ini, Monica melaporkan seseorang berinisial YJ yang melakukan praktik filler payudara terhadapnya.
Sementara itu, kasus ini berawal saat salah satu teman Monica Indah menawarkan jasa klinik kecantikan yang bisa melakukan filler payudara.
"Ada teman dari korban menawarkan produk yang melihat dari beberapa ada di sosial media yaitu Instagram, dengan melakukan penyuntikan terhadap payudara," ucap Ardyansyah.
Monica kemudian menghubungi terlapor, YJ, untuk langsung melakukan praktik klinik kecantikan ini.
Baca juga: 5 Ramuan Tradisional untuk Hilangkan Uban di Kepala, Dijamin Bikin Kamu Terlihat Lebih Muda
Baca juga: Video TikTok Jadi Ancaman Guru untuk Lecehkan Siswanya, Aksi Bejat Dilakukan di Sekolah
Baca juga: Mobil Goyang Depan Ruko, Ternyata Pasangan Muda Lagi Asyik Mesum Tanpa Busana
Seiring dengan itu, Monica juga mentransfer uang senilai Rp 1 juta kepada yang bersangkutan.
"Masih dalam proses penyelidikan, tapi awal mula yang kami tahu, bahwa mereka mentransfer sebanyak Rp 1 juta," kata Ardyansyah.
Adapun dalam prosesnya, polisi sudah memeriksa saksi-saksi terkait dugaan malpraktik filler payudara ini.
Sampai saat ini, polisi juga masih mencari tahu keberadaan YJ untuk melakukan pemeriksaan.

Monica Indah Jadi Korban Malapraktik Filler Payudara, Tersangka Belajar Teknik Suntik dari Dokter |
![]() |
---|
Jadi Korban Malapraktik, Payudara Monica Indah Membengkak 19 Hari Setelah Disuntik Filler |
![]() |
---|
Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Kasus Malapraktik Filler Payudara Monica Indah |
![]() |
---|
Dugaan Malapraktik Filler Payudara Model Seksi Monica Indah, Polisi Lanjutkan Penyelidikan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polisi Panggil Ahli Dalami Dugaan Malapraktik Filler Payudara Monica Indah |
![]() |
---|