Pemilik Tanah Ancam Bakal Bangun Lagi Tembok Setinggi 2 Meter yang Dirobohkan di Tangerang
Pendiri tembok beton setinggi dua meter di Ciledug, Kota Tangerang bakal mendirikan kembali temboknya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pendiri tembok beton setinggi dua meter di Ciledug, Kota Tangerang bakal mendirikan kembali temboknya.
Sebab, Pemerintah Kota Tangerang membongkar tembok sepanjang 300 meter yang membentang di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (17/3/2021).
Ada pun dua tembok tersebut menutup total bangunan berupa gedung fitness milik Munir (kini telah meninggal) sejak 21 Februari 2021.
Satu dari beberapa pendiri dinding itu adalah Herry Mulya selaku putra dari mantan pemilik gedung fitness itu, Anis Burhan yang sudah meninggal dunia.
Herry berkata sangat menyayangkan tindakan Satpol PP Kota Tangerang yang membongkar paksa tembok yang didirikannya.
Baca juga: Perbaiki Kualitas Udara Jakarta, Gubernur Anies Ganti Armada Transjakarta Jadi Kendaraan Listrik
Sebab, ia merasa merupakan pemilik sah dari tanah di bawah tembok setinggi dua meter itu.
"Jelas kecewa, kami ini pemilik sah dari tanah ini berdasarkan surat-surat yang kami miliki," jelas Herry di lokasi pembongkaran.
Kendati demikian, Herry membiarkan Satpol PP Kota Tangerang merubuhkan temboknya dan memilih untuk diam.
Baca juga: Ini 7 Ramuan Tradisional yang Berkhasiat Hilangkan Tahi Lalat Tanpa Operasi, Tertarik Coba?
Ia mengaku telah menunjukkan bukti kepemilikan yang ia miliki atas tanah tersebut.
Seperti berupa akte jual beli (AJB) ke petugas yang membongkar dindingnya.
"Tentunya saya tidak ingin melawan aparat yang sedang melakukan pembongkaran ini. Kami tadi coba memberikan kepada pihak yang berwajib, yang bekerja di sini, untuk berhenti, tetapi tidak diterima," jelas Herr.
Maka dari itu ia berencana membangun kembali tembok yang sudah dibongkar Pemerintah Kota Tangerang.
Selain itu, tambah Herry, pihaknya akan mempertahankan hak yang mereka miliki atas tanah tersebut.
"Kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini dan kami akan memasang pagarnya kembali," ujar Herry.
Baca juga: Manfaatkan Lahan Kosong, Budidaya Lele di Kolong Tol Becakayu Mulai Dikenal Masyarakat