Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Polemik Rumah DP 0 Rupiah Andalan Anies, Target Dipotong Kini Warga Bergaji Dua Digit Bisa Beli

Program rumah DP 0 Rupiah yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi polemik di masyarakat.

TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama sebagai simbolis dimulainya pembangunan rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12/2019). Program rumah DP 0 Rupiah yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi polemik di masyarakat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Program rumah DP 0 Rupiah yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi polemik di masyarakat.

Program rumah DP 0 Rupiah terganjal kasus korupsi setelah Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan jadi tersangka KPK.

Selain itu, terjadi pemotongan target realisasi rumah DP 0 Rupiah hingga kebijakan soal batas atas gaji pemilik rumah DP 0 rupiah.

Program rumah DP 0 Rupiah adalah satu diantara janji kampanye Anies Baswedan saat berpasangan dengan Sandiaga Uno di Pilkada DKI 2017 lalu.

Anies menjanjikan program DP Rp 0 sebab ia menilai baru 51 persen penduduk Jakarta yang memiliki hunian, baik rumah tapak maupun vertikal.

Sementara sisanya merupakan penduduk miskin yang belum memiliki hunian sendiri.

Sesuai dengan janji kampanye Anies dulu, awalnya batas atas gaji pemilik rumah DP 0 Rupiah ialah Rp 7 juta.

Namun, Anies Baswedan menaikannya menjadi Rp 14,8 juta. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 588 Tahun 2020.

Aturan yang diteken Anies pada 10 Juni 2020 ini berisi tentang Batas Penghasilan Tertinggi Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

"Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp 14.800.000,00 per bulan," tulis Anies Baswedan dikutip TribunJakarta.com, Selasa (16/3/2021).

Suasana pembangunan di rumah DP 0 rupiah Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/3/2021)
Suasana pembangunan di rumah DP 0 rupiah Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/3/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Dalam aturan itu juga disebutkan empat kriteria penentuan nilai pendapatan bagi calon pemilik rumah murah ala Anies ini.

Pertama, penghasilan tetap bagi yang berstatua belum kawin, yaitu seluruh pendapatan bersih tiap bulan.

Kemudian, penghasilan tetap bagi yang berstatus kawin, yaitu seluruh penghasilan bersih gabungan suami dan istri setiap bulannya.

Ketiga, penghasilan tidak tetap bagi yang bertatus belum kawin, yaitu seluruh pendapatan bersih atau rata-rata yang dihitung dalam satu tahun.

"Penghasilan tidak tetap bagi yang berstatus kawin, yaitu seluruh pendapatan bersih atau upah rata-rata yang diperoleh secara gabungan untuk pasangan suami istri tiap bulan yang dihitung dalam setahun," ucapnya Anies dalam Kepgubnya.

Dengan demikian, rumah yang dijanjikan Anies untuk warga DKI berpenghasilan rendah kini bisa dimiliki orang masyarakat berpenghasilan tinggi.

Hal ini tentu bertolak belakang dengan semangat kampanye Anies sebelumnya yang berjanji bakal menyediakan hunian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dikonfirmasi, Pelaksa tugas (Plt) Kepal Dinas Perumahan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, kebijakan ini sudah diterapkan hampir setahun.

"Itu sudah lama, udah lama. Batasan penghasilan tertinggi penerima program Dp 0 rupiah yang semula Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta," ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemprov DKI telah menyediakan 882 unit hunian DP 0 rupiah bagi warga ibu kota.

Dari jumlah tersebut, baru 681 unit hunian DP 0 rupiah yang sudah laku terjual.

Untuk mempercepat proses penjualan, Pemprov DKI pun menaikan batas atas gaji pemilik rumah DP 0 rupiah ini.

Suasana pembangunan di rumah DP 0 rupiah Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/3/2021)
Suasana pembangunan di rumah DP 0 rupiah Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/3/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Target Realisasi Rumah Dipotong

Pemprov DKI Jakarta buka suara soal pemotongan target realisasi rumah DP 0 Rupiah dari 232 ribu menjadi 10 ribu unit.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pemangkasan terpaksa dilakukan imbas pandemi Covid-19 yang menyebabkan pendapatan daerah anjlok.

"Kami lakukan penyesuaian. Terutama karena pandemi Covid-19 juga, kemampuan anggaran Pemprov DKI Jakarta terkoreksi," ucapnya, Selasa (16/3/2021).

Ia mencontohkan, Pemprov DKI awalnya membangun 14 ribu unit rusun hingga 2022 mendatang.

Namun, target tersebut dikoreksi dan Pemprov DKI hanya mampu membuat 13 ribu unit rusun.

Selain itu, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini berkilas, angka 232 ribu yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu bukan seluruhnya untuk hunian DP 0 rupiah.

"Itu sebenarnya penyediaan hunian secara umum, bukan hanya Dp 0 saja. Jadi ada yang dari APBD? ada yang DP 0 rupiah, ada yang dari pemenuhan KLB (Koefisien Lantai Bangunan)," ujarnya.

"Jadi intinya tidak semua untuk hunian DP 0 rupiah," sambungnya.

Ia pun menyebut, target 10 ribu hunian Dp 0 rupiah itu belum termasuk hasil kerja sama Pemprov DKI dengan pihak swasta.

Seperti hunian DP 0 rupiah yang saat ini tengah dipasarkan di Bandar Kemayoran dan Sentraland Cengkareng.

Kedua hunian DP 0 rupiah itu merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI dengan Perum Perumnas.

Total ada 102 unit hunian DP 0 rupiah yang ada di kedua lokasi tersebut dengan rincian 38 unit di Bandad Kemayoran dan 64 lainnya di Sentraland Cengkareng.

"Kami mengimbau para pengembang swasta yang sekarang ini punya unit hunian yang ready stok, isinya kosong, kalau misalnya memenuhi kualifikasi hunian terjangkau, bisa kita kerjasamakan program Dp 0 rupiah," tuturnya.

Batas Gaji Tuai Kritik

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikan batas atas gaji pemilik rumah DP 0 Rupiah menuai kritik banyak kalangan.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menilai, Anies telah membohongi masyarakat.

Pasalnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini sebelumnya menjanjikan bakal menyediakan rumah murah meriah bagi warga berpenghasilan rendah semasa kampanye dulu.

Namun, dengan menaikan batas atas rumah DP 0 Rupiah dari Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta, maka rumah DP 0 rupiah kini bisa dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan tinggi.

"Sudah banyak warga miskin berharap dapat rumah murah, tapi ternyata itu nol besar. Bohong belaka, warga miskin mana yang penghasilannya Rp 14 juta?," ucapnya, Rabu (17/3/2021).

Angka dua digit ini disebut Azas Tigor tak masuk akal lantaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI berkisar di angka Rp 4,4 juta.

Jika sepasang suami istri berpenghasilan UMP ingin mendapatkan rumah DP 0 Rupiah, maka total gaji bersih yang diterima per bulannya hanya berkisar di angka Rp 8 juta hingga Rp 9 juta.

"Jika dihitung-hitung memang yang masuk akal adalah batas gajinya atau penghasilannya setidaknya Rp 7 juta per bulan," ujarnya.

"Batas gaji Rp 7 juta ini masuk akal dengan istilah rumah DP 0 Rupiah bukan nol persen seperti janji kampanye Pilkada dulu," sambungnya.

Menurutnya, janji Anies menyediakan rumah murah meriah lewat program rumah DP 0 Rupiah ini sejak awal memang sudah bermasalah lantaran tak sesuai dengan kebijakan perbankan.

Untuk itu ia mengaku heran dengan kemenangan Anies semasa Pilkada DKI tahun 2017 lalu.

"Sejak awal programnya sudah enggak jelas, tapi mengapa kok warga percaya lalu memilih Anies Baswedan jadi Gubernur Jakarta," tuturnya.

Baca juga: KPK Diminta Periksa Anies & Ketua DPRD DKI, Supaya Tak Disebut Nol Besar Soal Korupsi Rumah Dp Rp 0

Baca juga: Kabar Gembira, Warga Berpenghasilan Tinggi Kini Bisa Beli Rumah Dp 0 Rupiah

Baca juga: Namanya Disebut Terlibat Kasus Korupsi Rumah Dp 0 Rupiah, Ketua DPRD Singgung Anies: Dia Tahu Kok

Minta KPK Periksa Anies

Kasus korupsi pembelian lahan untuk rumah DP 0 Rupiah yang menjerat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan berbuntut panjang.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Pasalnya, kedua orang itu dianggapnya paling bertanggungjawab terkait kasus korupsi rumah DP 0 Rupiah ini.

"Supaya KPK tidak dikatakan nol besar, maka segera KPK periksa Anies Baswedan, Gubernur Jakarta dan Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI," ucapnya, Rabu (17/3/2021).

Menurutnya, Prasetyo patut diperiksa KPK lantaran politisi PDIP ini dianggap mengetahui dan melakukan pembiaran.

"Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD Jakarta yang merupakan pengawas penggunaan APBD Jakarta tapi diam saja dengan kasus korupsi ini," ujarnya.

"Begitu pula para anggota DPRD Jakarta lainnya, semua diam dan bungkam," tambahnya menjelaskan.

Sedangkan, Gubernur Anies Baswedan patut dipanggilan lantaran dialah yang mencanangkan program rumah DP 0 Rupiah ini.

"Anies Baswedan itu sebagai pemilik proyek. Untuk itu, atas korupsi proyek rumah DP 0 Rupiah, KPK agar memeriksa Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi," kata dia.

Berita Lain Rumah DP 0 Rupiah

(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved