Keluarga Tidak Terima Korban Pembunuhan di BSD Disebut Menunjuk Tersangka Pakai Kaki
Keluarga menyampaikan keberatannya terkait korban pembunuhan di kawasan BSD Serpong yang disebut telah berbuat tidak pantas
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Keluarga menyampaikan keberatannya terkait korban pembunuhan di kawasan BSD Serpong yang disebut telah berbuat tidak pantas terhadap pelaku.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) berinisial KEN (84), warga negara Jerman, dan istrinya, NS (53) warga negara Indonesia, terjadi di Perumahan Giri Loka 2 BSD Serpong, Tangsel pada Jumat (12/3/2021) malam.
Sedangkan, pelaku adalah Wahyu Apriansyah (22), yang tidak lain, mantan pekerja atau kuli bangunan di rumah korban.
Wahyu ditangkap aparat satu hari setelah kejadian, di Tambun, Bekasi.
Aparat kepolisian mengatakan, motif Wahyu membunuh dua majikannya itu lantaran sering dihina menggunakan kata-kata yang tidak pantas saat bekerja merenovasi KEN dan NS.
Baca juga: Jadi Pembunuh di Usia Muda, Pria Ini Hanya Bakal Mendekam Setahun di Penjara
Bahkan Wahyu juga pernah ditunjuk-tunjuk menggunakan kaki.
Rasa sakit hati karena perlakuan yang menghina itu, membuat Wahyu nekat membunuh majikannya.
Namun, kesimpulan hasil penyidikan itu dibantah oleh David abang dari NS.
Baca juga: Sepekan Pembunuhan Pasutri di BSD Serpong, Rumah Korban Masih Bau Anyir, Polisi Tebar Kopi
David mengatakan, adiknya tidak mungkin sampai hati menghina sesaorang menggunakan kaki.
"Itu tidak ada. Paling hanya ketus dia," ujar David saat menghadiri reka ulang pembunuhan adiknya di tempat kejadian perkara, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: PN Jakarta Timur Perintahkan Jaksa Hadirkan Rizieq Shihab di Sidang Online
Baca juga: Tak Ada Unsur Perdagangan Manusia, Puluhan PSK yang Digerebek di Koja Dikirim ke Dinsos
David mengatakan, pihak keluarga sudah menyerahkan keberatannya itu ke kuasa hukum.
"Enggak setuju keterangan pelaku. Kita ada lawyer kita sampaikan itu," kata David.