Sengketa Lahan di Pancoran, Pertamina Klaim Tak Pernah Kerahkan Ormas
PT Pertamina membantah telah mengerahkan organisasi masyarakat (ormas) dalam persoalan sengketa tanah di Gang Pancoran Buntu II, Pancoran, Jaksel.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Pihak PT Pertamina (Persero) membantah telah mengerahkan organisasi masyarakat ( ormas ) dalam persoalan sengketa tanah di Gang Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Semua kami lakukan sesuai prosedur dan tidak ada cara-cara anarkis menggunakan ormas tertentu pada proses pemulihan aset," kata Achmad Suyudi selaku Manajer Legal PT Pertamina Training and Consulting (PTC) dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Achmad mengklaim aset tanah seluas 5,1 hektare yang disengketakan merupakan milik PT Pertamina.
"Secara hukum sah milik Pertamina, setelah Mahkamah Agung mengabulkan upaya Peninjauan Kembali yang diajukan," ujar dia.
Selain itu, jelas dia, objek tanah tersebut merupakan bentuk penyertaan modal Pemerintah Indonesia kepada PT Pertamina berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.23/KMK.06/2008 dengan nomor harmoni aset 100001418.
"Aset tanah tersebut juga tercatat sebagai objek pajak PBB dengan NOP 31.71.041.006.005-0106.0, di mana Pertamina sebagai subjek pajak selalu melakukan pembayaran tepat waktu," ucap Achmad.
Baca juga: Terungkap 3 Skema Pertamina Bayar Uang Kerohiman untuk Warga Pancoran Buntu, Terbesar Rp 60 Juta
Baca juga: Dewi Perssik Murka Tak Diundang ke Pesta Nikita Mirzani, Nyai Disebut Cari Masalah: Musuhin Aja Nih
Baca juga: Ngajak Belajar tapi Masuk Kamar, Gadis 15 Tahun di Kembangan Dicabuli Sesama Anak di Bawah Umur
Ia mengungkapkan, upaya pemulihan aset telah berjalan selama lebih dari 10 bulan.
Ia mengklaim selalu melakukan sosialisasi terlebih dulu sebelum pelaksanaan pemulihan aset.
"Sampai saat ini, sudah lebih dari 75% lahan telah dikembalikan kepada Pertamina," pungkas Achmad.
3 Skema Pertamina Bayar Uang Kerohiman untuk Warga Pancoran
Warga Gang Pancoran Buntu II, Lilik Sulistyo (44), mengungkapkan skema pembayaran uang kerohiman sebagai ganti rugi atas lahan sengketa dari PT Pertamina.
Menurutnya, terdapat tiga kategori uang kerohiman untuk warga Pancoran Buntu.
"Jadi ada tiga (kategori uang kerohiman), dari kecil, sedang, dan besar," kata Lilik di lokasi, Kamis (18/3/2021).
Untuk kategori uang kerohiman kecil, jelas Lilik, diperuntukkan bagi pemilik lapak yang lahannya kurang dari 100 meter persegi. Kategori ini mendapat uang kerohiman sebesar Rp 18 juta.
Sementara itu, kategori sedang yang luas bangunannya di atas 100 meter persegi menerima Rp 38 juta.
"Kalau yang di atas 300 meter persegi itu dapat Rp 60 juta," ungkap Lilik.
Baca juga: Dewi Perssik Murka Tak Diundang ke Pesta Nikita Mirzani, Nyai Disebut Cari Masalah: Musuhin Aja Nih
Baca juga: Dipaksa Mundur dari All England 2021, Wakil Indonesia Dapat Dukungan dari Malaysia dan Denmark
Baca juga: Jadwal One Piece 1008, Kurozumi Higurashi Menyamar Jadi Kozuki Oden untuk Balaskan Dendam Orochi
Dari 43 pemilik lapak di Gang Pancoran Buntu II, 28 di antaranya sudah menerima uang kerohiman, termasuk Ketua RT setempat.
"Sekarang berarti tinggal 15 yang belum terima," kata dia.
Ia menyebut perwakilan dari PT Pertamina berkali-kali membujuk warga agar mau menerima uang kerohiman.
Lilik mengatakan perwakilan dari PT Pertamina itu datang didampingi polisi.
"Awal-awal itu mereka (polisi) selalu datang, ya membantu lah programnya Pertamina yang uang kerohiman itu," kata Lilik.
"Dia (polisi) mendampingi, cuma kan ikut bicara juga. Itu polisi dari Brimob Kwitang kalau nggak salah," tambahnya.
Lilik menjelaskan, polisi yang mendampingi perwakilan Pertaminan itu mengenakan seragam Brimob lengkap dengan sepatu PDL.
"Dia bawa 'si bongkok', senjatanya dia," ujar dia.
Warga Gang Pancoran Buntu II dan PT Pertamina memang tengah memiliki persoalan sengketa lahan seluas 5,1 hektare.
Sengketa lahan itu pun sudah dua kali berujung bentrok. Terbaru, bentrokan terjadi pada Rabu (17/3/2021) malam.
Baca juga: Peziarah Masjid Luar Batang Turun Drastis Saat Pandemi: Biasanya 1.000, Kini Hanya 200 Orang Sehari
Lilik mengungkapkan, mulanya warga melihat sejumlah orang tak dikenal yang diduga organisasi masyarakat (ormas) memasuki lahan sengketa.
"Itu jam 21.00 WIB. Masuknya itu nggak langsung bergerombol, satu-satu masuk. Tahu-tahu sudah ramai di depan," kata Lilik di lokasi, Kamis (18/3/2021).
Melihat hal itu, warga berupaya mendorong keluar sekelompok orang diduga ormas tersebut.
Namun, ketika sampai di pintu masuk utama, terjadi cekcok hingga berujung bentrok.
"Di depan terjadi lah gesekan, bentrok," ujar Lilik.
Menurut Lilik, massa diduga ormas itu lebih dulu melempari warga dengan bom molotov. Hanya saja, lemparan bom molotov pertama itu tidak meledak.
"Akhirnya kita lempar balik ke mereka. Karena mereka pakai molotov, kita pikir kita kalah nih. Akhirnya kita bikin juga molotov, kebetulan kan di sini juga banyak botol," ucap dia.
Dua jam setelah bentrokan berlangsung, kata Lilik, polisi baru tiba di lokasi kejadian.
Polisi lalu membubarkan massa dengan tembakan gas air mata.
"Dari arah depan ditembaki gas air mata. Bahkan kita ditembaki juga dari atas Hotel Cipta itu," ujarnya.
Baca juga: Dewi Perssik Murka Tak Diundang ke Pesta Nikita Mirzani, Nyai Disebut Cari Masalah: Musuhin Aja Nih
Akibat tembakan gas air mata itu, banyak warga di Gang Pancoran Buntu II mengalami sesak napas.
Pascabentrok malam kemarin, warga masih bertahan di Gang Pancoran Buntu II.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-di-gang-buntu-pancoran-ii-pancoran-jakarta-selatan-hari-ini.jpg)