Murka, Rizieq Shihab Teriak-teriak saat Dipaksa Sidang Online Oleh Petugas: Saya Tidak Mau Hadir!

Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab murka saat dipaksa untuk menjalani sidang lanjutan oleh petugas di PN Jakarta Timur.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Rizieq Shihab, pada Jumat (19/3/2021). Rizieq yang tetap dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab murka saat dipaksa untuk menjalani sidang lanjutan oleh petugas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) pagi.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu marah, karena dipaksa menghadiri sidang secara virtual.

Awalnya, Rizieq menolak untuk menghadiri sidang kasus kerumunan di Petamburan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

Rizieq bersikeras karena tetap ingin hadir secara fisik di Pengadilan.

Hal itu pun sudah disampaikan Rizieq saat dijemput Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rizieq sempat disorot di lorong Bareskrim Polri saat dia menolak masuk ke ruangan di Bareskrim Polri untuk melakukan sidang virtual.

Baca juga: BREAKING NEWS - Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Simpatisan & Tim Kuasa Hukum Saling Dorong dengan Aparat

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun masih berusaha untuk menghadirkan Rizieq.

Majelis hakim juga ingin terdakwa dihadirkan terlebih dahulu untuk berkomunikasi.

"Karena majelis hakim menginginkan terdakwa untuk terlebih dahulu hadir di persidangan dengan cara apa pun, dengan cara apa pun," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur lewat tayangan langsung, Jumat (19/3/2021).

"Sehingga memang terdakwa harus dihadirkan dulu di persidangan agar bisa berkomunikasi langsung dengan majelis hakim," ucap jaksa.

Baca juga: Jadi Sarang Prostitusi, Ini Penampakan Hotel Cynthiara Alona di Tangerang: Masih Ada Tulisan Buka

Baca juga: Aksinya Geser Kursi Krisdayanti Agar Dekat dengan Aurel Viral, Ashanty Cerita Kisah Haru di Baliknya

Baca juga: Bersikeras Tolak Online, Rizieq Shihab: Kok Dipaksa Begini? Silahkan Sidang Sampai Vonis Tanpa Saya

Selama 15 menit lebih, pihak jaksa berusaha membujuk Rizieq untuk mau hadir di hadapan majelis hakim. Namun, upaya ini tak membuahkan hasil.

"Kami mohon tambahan waktku majelis hakim, karena terdakwa menolak, tidak mau disorot," ujar jaksa.

"Baik, silakan," ujar hakim.

Setelah ditunggu lagi selama lima menit, Rizieq tak juga muncul dalam sorotan kamera.

Pimpinan FPI, Rizieq Shihab mengacungkan jempolnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab mengacungkan jempolnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). (Youtube Kompas TV)

Hakim pun melanjutkan sidang dan memerintahkan jaksa untuk segera menghadirkan terdakwa.

"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," ujar hakim.

Hingga akhirnya, Rizieq pun hadir di muka persidangan. Akan tetapi, ia tidak terima dihadirkan secara paksa.

Baca juga: COD Make Up Malam Hari, Siswi SMK Bernasib Nahas & Dapat Pesan Berantai di FB: Dendam Sudah Terbalas

Sejumah aparat tampak membawa Rizieq sambil memeganginya.

Terdengar suara teriakan amarah dari Rizieq saat dia dibawa paksa petugas.

Sambil berdiri di depan sorotan kamera, Rizieq meluapkan amarahnya.

Baca juga: Video Wanita Bertato di Dada Menghina Polisi Viral di Media Sosial, Jengkel Karena Diusir saat Makan

Baca juga: Datangi PN Jakarta Timur dan Ikut Swab Antigen, 2 Orang Simpatisan Rizieq Shihab Reaktif Covid-19

Baca juga: Anggota Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dilarang Masuk ke Pengadilan, Neno Warisman Meradang: Tak Adil

"Saya didorong, saya tidak mau hadir!" tutur Rizieq dengan nada tinggi.

"Sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridha dunia akhirat, saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq.

Rizieq pun masih menyuarakan protesnya. Majelis hakim meminta Rizieq untuk duduk dan tenang terlebih dahulu.

Adapun dalam sidang pada hari ini agendanya adalah pembacaan dakwaan.

Simpatisan & Tim Kuasa Hukum Saling Dorong dengan Aparat

Skema pengamanan yang disiapkan Polrestro Jakarta Timur pada sidang dakwaan perkara dugaan tindak pidana karantina Rizieq Shihab Jumat (19/3) kembali gagal membendung kericuhan.

Tak hanya jumlah simpatisan Rizieq yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur lebih banyak dibandingkan pada sidang Selasa (16/3) jadwal sidang dakwaan semestinya digelar.

Aksi saling dorong antara anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab dengan anggota Polri depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur terjadi sekira pukul 10.36 WIB saat sidang dimulai.

Pemicunya tidak semua anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mereka tertahan depan gerbang sebelum pukul 09.00 WIB sidang dimulai.

Anggota tim kuasa hukum dan simpatisan Rizieq Shihab saat terlibat aksi saling dorong dengan anggota Polri depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Anggota tim kuasa hukum dan simpatisan Rizieq Shihab saat terlibat aksi saling dorong dengan anggota Polri depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sejumlah anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab bahkan tampak menunujuk-nunjuk anggota Polri yang tidak memperbolehkan mereka masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sejumlah simpatisan yang datang bersama anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab pun akhirnya terlibat aksi saling dorong dengan anggota Polri depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Anggota tim kuasa hukum dan simpatisan Rizieq Shihab saat terlibat aksi saling dorong dengan anggota Polri depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Anggota tim kuasa hukum dan simpatisan Rizieq Shihab saat terlibat aksi saling dorong dengan anggota Polri depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Woi, woi, jangan dorong-dorong," kata sejumlah simpatisan kepada anggota Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Aksi saling dorong antara simpatisan, anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab dengan anggota Polri ini berlangsung sekitar lima menit sebelum akhirnya mereda dengan sendirinya.

Baca juga: Lagi, Ketua DPRD DKI Tunjuk Hidung Anies Baswedan Soal Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Baca juga: Video Wanita Bertato di Dada Menghina Polisi Viral di Media Sosial, Jengkel Karena Diusir saat Makan

Baca juga: Datang ke PN Jakarta Timur dari Luar Kota, Simpatisan Rizieq Shihab Jalani Swab Test Antigen

Tidak hanya depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kericuhan berupa adu mulut simpatisan Rizieq Shihab dengan anggota Polri juga tampak di sekitar area Pengadilan.

Penjagaan yang dilakukan anggota Polri membuat puluhan massa terpencar di sejumlah lokasi dan akhirnya menggelar aksi orasi sambil membawa sejumlah poster protes ditujukan ke aparat.

Di antaranya poster bertuliskan 'Hormati Ulamamu, jangan sombong sama umat' dan 'Rakyat bukan untuk ditindak apalagi dibunuh' yang dibawa sejumlah simpatisan Rizieq Shihab.

Meski pada pukul 11.29 WIB kondisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur berangsur kondusif tapi jumlah simpatisan Rizieq yang datang ke Pengadilan justru semakin bertambah.

Imbauan anggota Polri melalui pengeras suara agar simpatisan menyaksikan jalannya sidang secara virtual lewat YouTube tidak digubris, mereka justru terus berdatangan ke lokasi.

(TribunJakarta/Muji Lestari)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved