Sidang Rizieq Shihab
Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim, Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Pengalihan Arus
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sebut tak ada pengalihan arus selama sidang lanjutan Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sebut tak ada pengalihan arus selama sidang lanjutan Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021).
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab kembali digelar secara virtual di PN Jakarta Timur.
Ratusan simpatisan Rizieq Shihab diketahui telah berada di sekitaran PN Jakarta Timur sedari pagi.
Tak ayal hal tersebut membuat arus lalu lintas di Jalan Dr Sumarno terpantau padat merayap.
Meski begitu, Kombes Pol Sambodo memastikan belum ada pengalihan arus hingga siang ini.
"Tidak pengalihan arus lalu lintas. Semua masih dibuka, hanya ruas jalan yang ada di samping PN Jakarta Timur ditutup," jelasnya di lokasi.
Baca juga: Potongan Kaki Kanan Manusia di Dekat Masjid Sedang Diautopsi, Saksi Singgung Jari-jari dan Telapak
Baca juga: Pengakuan Gisel ke Boy William Tentang Video Syur 19: Takut, Khawatir dan Bingung Mau Ngapain
Baca juga: Cerita Warga Penemu Potongan Kaki di Tangsel, Kaget saat Buka Bungkusan Plastik: Ada Jari-jarinya
Bagi pengendara dari arah Duren Sawit dan Penggilingan menuju Walikota Jakarta Timur dipastikan masih bisa melintas.
"Semua jalur dari Penggilingan, Duren Sawit, yang mengarah ke PN Jakarta Timur masih dibuka tidak ada pengalihan. Walaupun volume kendaraan meningkat, tapi masih kondusif. Sehingga tidak ada pengalihan arus," tandasnya
Rizieq Shihab Ngotot Sidang Langsung hingga Bandingkan dengan Koruptor
Ini jawaban tegas majelis hakim soal sidang Rizieq Shihab yang tak bisa digelar offline meski sang habib ngotot bisa menjalani sidang secara langsung hingga membandingkan kasusnya dengan para koruptor.
Sejak awal ditahan dalam kasus kerumunan hingga akhirnya disidangkan, Rizieq bersikukuh agar bisa menghadiri persidangan secara langsung.
Tapi aturan persidangan selama pandemi Covid-19 mengatur bahwa terdakwa tak boleh hadir di ruang sidang dan mengikuti sidang dari tempatnya ditahan.
Hanya majelis hakim, jaksa penuntut umum dan kuasa hukum yang berada di ruang sidang.
Dirlantas Polda Metro Jaya
pengalihan arus
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Rizieq Shihab
dakwaan
Petamburan
PN Jakarta Timur
sidang
Running News
Kubu Rizieq Shihab Miliki 14 Hari Ajukan Kasasi Perkara Tes Swab RS UMMI Bogor |
![]() |
---|
Puluhan Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi: Beberapa Masih Remaja hingga Bawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Empat Polisi Terluka Saat Ricu dengan Massa Aksi Pendukung Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Polda Metro Amankan 11 Perusuh di Sidang Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Pria Bertopi Koboi Digiring ke Polda Metro Jaya, Ikut Terlibat di Kericuhan di Sidang Rizieq Shihab |
![]() |
---|