Sidang Rizieq Shihab
Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim, Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Pengalihan Arus
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sebut tak ada pengalihan arus selama sidang lanjutan Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Jalannya sidang Rizieq juga sempat memanas saat dirinya walk out karena tak diperbolehkan hadir secara langsung di pengadilan.
Baca juga: Murka, Rizieq Shihab Teriak-teriak saat Dipaksa Sidang Online Oleh Petugas: Saya Tidak Mau Hadir!
Lantas mengapa sdang Rizieq tetap tak boleh digelar langsung meski sudah bersurat dan melakukan walk out?
Majelis hakim sidang kasus kerumunan di Petamburan mengungkap alasan tak bisa menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab ke ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hakim terus membujuk Rizieq Shihab yang menolak hadir sidang virtual untuk mengikuti jalannya persidangan.
Meski begitu, majelis hakim tetap tak mengizinkan Rizieq Shihab datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Hotel Alona Jadi Sarang Prostitusi, Gandeng Muncikari Jual Anak di Bawah Umur: Segini Tarifnya
Baca juga: 2.000 Lansia Kabupaten Tangerang Bakal Divaksinasi Covid-19 Sampai Pekan Depan
Baca juga: Puluhan Motor Terjaring Operasi Knalpot Bising di Depok, Polisi: Masyarakat Menilai Positif
"Kesempatan yang terbaik untuk habib mencari keadilan makanya saya berharap bisa mengikuti persidangan,
meski habib tidak duduk di ruang sidang ini sidang akan tetap jalan,
mengenai permintaan untuk dihadirkan secara langsung di persidangan ini kami tidak bisa terima, " kata majelis hakim.
Menurut hakim, bila Rizieq Shihab dihadirkan di ruang sidang PN Jakarta Timur makan akan menimbulkan kerumunan.
"Itu Undang-Undangnnya tegas gak bisa kita persidangan di sini karena akan memancing kerumunan massa, habib itu banyak simpatisannya diluar,
ketika habib datang akan terjadi kerumunan yang sangat besar," kata hakim.
Hakim juga mengatakan bahwa meski Rizieq Shihab mengikuti persidangan secara online, tidak akan mengurangi nilai sidang.
"Dan ini tidak akan mengurangi nilai persidangan kita karena audio visual sudah dibenahi, 2 hari kemarin itu, kalau kemarin alasan habib audi visual kami terima makanya kami tunda,
sekarang kami sudah membenahi suara audio visual sudah diconnesikan dengan baik," kata hakim.
Rizieq Shihab lantas membandingkan sidang dirinya dengan sejumlah kasus korupsi.