Sidang Rizieq Shihab

Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim, Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Pengalihan Arus

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sebut tak ada pengalihan arus selama sidang lanjutan Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021).

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memantau situasi di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021l 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG -  Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sebut tak ada pengalihan arus selama sidang lanjutan Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021).

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab kembali digelar secara virtual di PN Jakarta Timur.

Ratusan simpatisan Rizieq Shihab diketahui telah berada di sekitaran PN Jakarta Timur sedari pagi.

Tak ayal hal tersebut membuat arus lalu lintas di Jalan Dr Sumarno terpantau padat merayap.

Meski begitu, Kombes Pol Sambodo memastikan belum ada pengalihan arus hingga siang ini.

"Tidak pengalihan arus lalu lintas. Semua masih dibuka, hanya ruas jalan yang ada di samping PN Jakarta Timur ditutup," jelasnya di lokasi.

Baca juga: Potongan Kaki Kanan Manusia di Dekat Masjid Sedang Diautopsi, Saksi Singgung Jari-jari dan Telapak

Baca juga: Pengakuan Gisel ke Boy William Tentang Video Syur 19: Takut, Khawatir dan Bingung Mau Ngapain

Baca juga: Cerita Warga Penemu Potongan Kaki di Tangsel, Kaget saat Buka Bungkusan Plastik: Ada Jari-jarinya

Bagi pengendara dari arah Duren Sawit dan Penggilingan menuju Walikota Jakarta Timur dipastikan masih bisa melintas.

"Semua jalur dari Penggilingan, Duren Sawit, yang mengarah ke PN Jakarta Timur masih dibuka tidak ada pengalihan. Walaupun volume kendaraan meningkat, tapi masih kondusif. Sehingga tidak ada pengalihan arus," tandasnya

Rizieq Shihab Ngotot Sidang Langsung hingga Bandingkan dengan Koruptor

Ini jawaban tegas majelis hakim soal sidang Rizieq Shihab yang tak bisa digelar offline meski sang habib ngotot  bisa menjalani sidang secara langsung hingga membandingkan kasusnya dengan para koruptor.

Sejak awal ditahan dalam kasus kerumunan hingga akhirnya disidangkan, Rizieq bersikukuh agar bisa menghadiri persidangan secara langsung.

Tapi aturan persidangan selama pandemi Covid-19 mengatur bahwa terdakwa tak boleh hadir di ruang sidang dan mengikuti sidang dari tempatnya ditahan.

Hanya majelis hakim, jaksa penuntut umum dan kuasa hukum yang berada di ruang sidang.

Melalui kuasa hukumnya, Rizieq menyebut pihaknya telah bersurat kepada Mahkamah Agung (MA),  Komisi Yudisial (KY) hingga majelis hakim.

Jalannya sidang Rizieq juga sempat memanas saat dirinya walk out karena tak diperbolehkan hadir secara langsung di pengadilan.

Baca juga: Murka, Rizieq Shihab Teriak-teriak saat Dipaksa Sidang Online Oleh Petugas: Saya Tidak Mau Hadir!

Lantas mengapa sdang Rizieq tetap tak boleh digelar langsung meski sudah bersurat dan melakukan walk out?

Majelis hakim sidang kasus kerumunan di Petamburan mengungkap alasan tak bisa menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab ke ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hakim terus membujuk Rizieq Shihab yang menolak hadir sidang virtual untuk mengikuti jalannya persidangan.

Meski begitu, majelis hakim tetap tak mengizinkan Rizieq Shihab datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Hotel Alona Jadi Sarang Prostitusi, Gandeng Muncikari Jual Anak di Bawah Umur: Segini Tarifnya

Baca juga: 2.000 Lansia Kabupaten Tangerang Bakal Divaksinasi Covid-19 Sampai Pekan Depan

Baca juga: Puluhan Motor Terjaring Operasi Knalpot Bising di Depok, Polisi: Masyarakat Menilai Positif

"Kesempatan yang terbaik untuk habib mencari keadilan makanya saya berharap bisa mengikuti persidangan,

meski habib tidak duduk di ruang sidang ini sidang akan tetap jalan,

mengenai permintaan untuk dihadirkan secara langsung di persidangan ini kami tidak bisa terima, " kata majelis hakim.

Menurut hakim, bila Rizieq Shihab dihadirkan di ruang sidang PN Jakarta Timur makan akan menimbulkan kerumunan.

"Itu Undang-Undangnnya tegas gak bisa kita persidangan di sini karena akan memancing kerumunan massa, habib itu banyak simpatisannya diluar,

ketika habib datang akan terjadi kerumunan yang sangat besar," kata hakim.

Hakim juga mengatakan bahwa meski Rizieq Shihab mengikuti persidangan secara online, tidak akan mengurangi nilai sidang.

"Dan ini tidak akan mengurangi nilai persidangan kita karena audio visual sudah dibenahi, 2 hari kemarin itu, kalau kemarin alasan habib audi visual kami terima makanya kami tunda,

sekarang kami sudah membenahi suara audio visual sudah diconnesikan dengan baik," kata hakim.

Rizieq Shihab lantas membandingkan sidang dirinya dengan sejumlah kasus korupsi.

"Kemaren seminggu lalu kita sama tahu para koruptor Joko Chandra, Jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte bisa hadir dalam ruang sidang, kenapa saya tidka bisa," kata Rizieq Shihab.

Hakim menegaskan sidang ketiga koruptor itu berbeda dengan Rizieq Shihab.

Menurut hakim, Rizieq Shihab memilik simpatisan dengan julah luar biasa.

Bila dihadirkan ke ruang sidang PN Jakarta Timur, hakim khawatir simpatisan Rizieq Shihab menjadi kerumunan.

Anggota tim kuasa hukum dan simpatisan Rizieq Shihab saat terlibat aksi saling dorong dengan anggota Polri depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Anggota tim kuasa hukum dan simpatisan Rizieq Shihab saat terlibat aksi saling dorong dengan anggota Polri depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Itu beda, habib ini banyak simpatisannya ketika hadir disini banyak kerumunan itu,

itulah perbedan habib dengan yang lain, gak ada diskriminasi di sini,

hanya masalah keadaan yang kita lihat ini akan terjadi kerumunna massa, itu permasalahannya,

ini bagus sekali audio video sekarang ini, jadi tolong dimengerti untuk kepentingan habib sendiri ini," kata Hakim.

Rizieq Shihab mengatakan bila kerumunan massa yang menghambatnya hadir secata langsung, maka ia akan membantu.

"Kalau alasan ada kerumunan massa yang begitu banyak saya siap bantu majelis hakim, saya siap bantu," kata Rizieq Shihab.

Meski begitu, hakim tetap tak bisa mengabulkan permintaan Rizieq Shihab untuk mengikuti persidangan secara langsung.

"Mohon maaf tidak bisa, ada perintah Undang-Undang yang harus dipatuhi itu tidak bisa,

ini kan tidak mengurangi nilai persidangan, kita mau menguji dakwaan yang didakwaan pada habib, apakah dakwaan itu bernar atau tidak benar kita lihat bukti dipersidangan ini," kata hakim.

Meski begitu, Rizieq Shihab tetap menolak sidang online.

Rizieq Shihab bahkan meninggalkan ruangan.

"Saya hormati putusan majelis hakim terimakasih atas informasi dan arahannya, tapi sekali lagi saya tidak rida untuk sidang secara online,

dan kalau dipaksakan saya mohon izin saya akan walkout dari ruang sidang ini ,

kalau hakim dan jaksa akan melanjutkan sidang saya rida anda semua melakukan sidang tand kehadiran saya dan pengacara,

saya tunggu dalam sel berapa vonis yang akan dikemukakan, saya tidak mau berdebat saya tidak mau menghina pengadilan ini," kata Rizieq Shihab.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dibandingkan dengan Sidang Korupsi, Ini Alasan Rizieq Shihab Sidang Online : Saya Bisa Bantu Hakim,

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved