Prostitusi Online di Hotel Alona
Besok, Pemkot Tangerang Berkoordinasi Dengan Polda Metro Jaya Soal Penutupan Hotel Alona
Koordinasi tersebut akan membahas soal penutupan hotel yang dijadikan sarang prostitusi oleh artis Cynthiara Alona.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya soal polemik Hotel Alona pada Senin (22/3/2021) besok.
Rencananya, koordinasi tersebut akan membahas soal penutupan hotel yang dijadikan sarang prostitusi oleh artis Cynthiara Alona.
Sebagai informasi, Hotel Alona yang berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang digerebek Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021) lalu.
Polisi pun berhasil mengamankan belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) dan pemilik hotel, Cymthiara Alona.
Baca juga: Cerita Imam, Pengungsi Rohingya Dipertemukan Istri dan Anaknya di Makassar Usai 11 Tahun Terpisah
Pemerintah Kota Tangerang pun menjadwalkan besok akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menutup Hotel Alona.
"Tadi arahan polres, harus nunggu hari Senin untuk ke Polda Metro Jaya untuk koordinasi selanjutnya," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat dihubungi, Sabtu (21/3/2021) malam.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 21 Maret 2021, Harapan Leo Pupus, Libra Perlu Waspada
Baca juga: Tangis Aurel Ucapkan Terima Kasih pada Krisdayanti di Pengajian: Mimi Ajarkan Aku Manis Pahit Hidup
Pasalnya, Pemerintah Kota Tangerang dapat menutup hotel tersebut lantaran, IMB-nya masih wewenang Kota Tangerang.
Sementara, lanjut Arief, penutupan juga tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2015 kaitan larangan prostitusi.
"Saya sih pengennya segera, ya nanti kalau ada kejadian lagi, sudah tau kondisinya begitu," sambung dia.