Jelang Ramadan 1442 H, Bagaimana Hukumnya Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari?

Jelang puasa Ramadan 1442 G, Bagaimana hukumnya jika menggosok gigi di siang hari?

Editor: Muji Lestari
freepik.com
Ilustrasi sikat gigi. Bagaimana hukum berkumur dan sikat gigi saat berpuasa? 

"Makruh, sebaiknya dihindari. Kalau sedikit saja ada sisa yang tertelan, bisa batalkan puasa," kata Musta'in.

"Sebaiknya gosok gigi setelah makan sahur sebelum masuk waktu imsak dan setelah buka puasa," jelasnya.

Menurutnya, makruh memiliki arti tidak disukai oleh Allah SWT dan sedapat mungkin harus dihindari.

Baca: Pembatasan Ibadah Ramadan di Masjid Jangan Dibandingkan dengan Pabrik dan Pasar

Baca: Cara Menjaga Kesehatan Gigi Selama Menjalankan Ibadah Puasa

Baca: Ketahui Penyebab Kulit Kering saat Jalani Ibadah Puasa

Meski sedapat mungkin harus dihindari, penggunaan obat kumur tersebut tidak dilarang.

"Kecuali kalau tidak kumur itu ada bahaya, maka silakan kumur."

"Kalau sudah disuruh menghindari kok terus tetap melakukan, maka kalau sampai tertelan, bisa membatalkan puasa," terangnya.

obat kumur
obat kumur (net)

Apabila ada cairan obat kumur yang secara tidak disengaja masuk ke dalam perut padahal sudah berhati-hati, maka tidak membatalkan puasa.

Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT.

"...Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS Al Ahzab ayat 5).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Apakah Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Penjelasannya"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved